PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Berkaitan dengan mobil siaga desa, sudah tidak asing lagi diseluruh Indonesia, masing-masing desa sudah memilikinya, bahkan ada mobil siaga desa yang bermerk lebih baik terkesan milik pribadi, namun sangat ironis yang terjadi di Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, selain model mobil hanya bak terbuka, juga di duga mobil tersebut tanpa surat-surat yang resmi alias bodong.
Menyikapi kabar dari warga setempat itu, Perak meneliti pajak mobil dimaksud dengan aplikasi internet dan ternyata benar mobil siaga Anggasari sudah lima tahun tidak pernah membayar pajak.
Bagaimana tidak, dalam pembelian jenis mobilnya pun sudah melanggar. Nyatanya, mobil bak terbuka adalah digunakan untuk mengangkut hewan ternak, seperti domba, ayam dan hewan lainnya, bukan untuk mobil siaga desa.
Lebih jelas lagi, bahwa mobil siaga di setiap desa direalisasikan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan desa dan masyarakatnya jika membutuhkan, bisa juga digunakan untuk membawa orang sakit yang hendak berobat ke Puskesmas atau rumah sakit.
Menyikapi masalah tersebut, sudah beberapa kali Perak mendatangi Kantor Desa Anggasari untuk menkonfirmasi masalah tersebut, Kades Anggasari, Sukendi selalu tidak ada di kantor. (Atang S)






