oleh

Diduga Kades Anggasari Korupsi Sejumlah Dana Pembangunan

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Sejumlah pekerjaan pembangunan infrastruktur yang dibiayai pemerintah baik pusat maupun daerah di Desa Anggasasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang diduga di Korupsi oleh kadesnya. Hal itu berdasarkan informasi yang didapat Perak dari beberapa warga setempat, belum lama ini.

Seperti dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Tembok Penyangga Tanah (TPT) anggaran tahun 2018-2019 di Sungai Artem yang diduga tidak direalisasikan dan proyek Sarana Air Bersih (SAB) sumber dana dari Aspirasi Partai Demokrat, yaitu yang seharusnya empat titik, namun diduga di realisasikan hanya dua titik.

Selain itu, Kades Anggasari, Sukendi juga kerap tidak transfaran dalam setiap melaksanakan berbagai program yang dibiayai pemerintah tersebut di desanya.

Terlebih adanya temuan Inspektorat Daerah (Irda) Subang pada proyek pengecoran jalan Kampung Empang RT 18/RW 05 dan TPT Kalen Sardi sepanjang 50 meter sumber dana Bantuan Provinsi (Banprov) untuk pembelian HP para RW juga diduga tidak direalisasikan sebagaimana untuk keperluan RW.

Sementara, Perak mendatangi salah seorang anggota LPM Desa Anggasari, untuk konfirmasi terkait dengan proyek-proyek dari bantuan pemerintah pusat atau daerah di desa tersebut, “Saya tidak tahu apa-apa, semua yang mengerjakan proyek adalah kades sendiri,” ungkapnya.

Menyikapi masalah tersebut, sudah beberapa kali Perak mendatangi Kantor Desa Anggasari untuk menkonfirmasi masalah tersebut, Kades Anggasari, Sukendi selalu tidak ada di kantor. (Atang S)

Berita Lainnya