PERAKNEW.com – Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) kembali menjebol jalanan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Bupati Subang, Kamis (29/10/2026).
Tidak ada kata mundur, aksi ini merupakan yang ke 6 kalinya yang digelar setiap satu Minggu sekali Tuntutannya Bubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang dihuni dan dipimpin oleh Ojang Sohandi mantan Bupati Subang yang notabene adalah Mantan Narapidana Korupsi alias Koruptor.
Dalam aksinya, massa KAMPAK mendesak Bupati Subang, Reynaldy segera membubarkan TP2D yang hanya sebagai tim siluman, karena hanya menghambur hamburkan uang rakyat tanpa hasil bermanfaat bagi Rakyat Subang dan menimbulkan pemborosan APBD dan konflik kewenangan dengan OPD Badan Perencana Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida).
Hal ini menjadi tumpang tindih, tidak jelas kerjanya, juga pejabatnya di isi oleh mantan narapidana korupsi. Belum lagi anggaran yang diada-adakan untuk menggaji tenaga ahli jadi-jadian yang pekerjanya diisi oleh anak, saudara, famili dari lingkaran kekuasaan termasuk anak dewan, anak Sekda, saudara wakil bupati, saudara Kabag Umum dan saudara-saudara pejabat lainnya.
Hal tersebut jelas secara terang-terangan mengangkangi Surat Edaran No: 800/1688/Bag.7/KPH/2025 tindaklanjut Pasal 65 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2023 tentang Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN.
Diketahui bahwa TP2D hanya ada di Kabupaten Subang saja, sementara di daerah lain tidak ada, karena tugas perencanaan pembangunan sudah dikaper oleh OPD Baperida, serta menguasai hampir semua bidang, mulai dari mengurus surat masuk, rotasi, mutasi, mengumpulkan para kepala OPD, hingga menjadi calo investor yang masuk ke Kabupaten Subang.
Hal itu diungkapkan dalam orasi Aksi KAMPAK tersebut oleh Orator Atang Sudrajat dan Endang Muslim yang juga sebagai Sekretaris Jenderal LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar).
Dipertegas oleh Penanggungjawab Aksi KAMPAK yang juga sebagai Ketua Umum (Ketum) LSM FMP Jabar, Abah Betmen dengan keras memperingatkan Bupati Subang, “Saya peringatkan Bupati Subang, Jangan main-main dengan rakyat Subang. Jangan pelihara lembaga yang tidak punya dasar hukum yang kuat dan tidak memberi manfaat langsung ke rakyat. TP2D hanya jadi tempat titipan orang-orang politik dan mantan terpidana koruptor, ini sangat berbahaya. Rakyat Subang butuh kerja nyata, bukan tim-tim bayangan,” tegas Abah Betmen sambil mengatakan, bahwa aksinya itu akan dilanjutkan pada Minggu depan dan terus dilakukan setiap satu Minggu sekali sampai tuntutannya itu direalisasi oleh Bupati Subang.
Usai Unras, kepada PERAKNEW.com, Abah Betmen mengatakan, bahwa pihaknya akan melaporkan Bupati Subang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tuntutan pembubaran TP2D tidak segera dipenuhi, “Jika Bupati Subang tidak segera membubarkan TP2D, maka kami akan secara resmi melaporkan Bupati Subang ke KPK RI di Jakarta. Kami sudah kantongi data anggaran, SK yang cacat hukum dan indikasi pemborosan APBD didalam TP2D,” ungkapnya.
Adapun lembaga yang tergabung dalam aksi KAMPAK ini adalah FMP Jabar, Forum Anak Jalanan (FORAJAL) dan Laskar Jihad Anti Korupsi. (GuYu)






