Dianggap Kerap Melanggar Aturan dan Sumpah Jabatan, Kades Legonkulon di Demo Warganya
Dianggap Kerap Melanggar Aturan dan Sumpah Jabatan, Kades Legonkulon ...
Dianggap Kerap Melanggar Aturan dan Sumpah Jabatan, Kades Legonkulon di Demo Warganya
Ratusan masa mengguruduk Kantor Desa Legonkulon Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang pada hari Selasa tanggal 27 Agustus tahun 2024.
Pasalnya, aksi ...unjuk rasa ratusan warga Legonkulon ini karena kesal atas prilaku kadesnya, yakni Kades Legonkulon Nahrudin yang di anggap sering melakukan dugaan pelanggaran terhadap aturan perundang undangan dan melanggar sumpah janji jabatan diantaranya yang pertama, Kades Legonkulon diduga telah membangun rumah permanen di bahu jalan Pamanukan Pondok Bali, hal ini dianggap memberikan contoh tidak baik terhadap warganya dan jelas melanggar undang undang nomor 38 tahun 2004 tentang Bahu Jalan.
Kedua, dalam perekrutan Perangkat Desa tidak melaluli mekanisme penyeleksian yang benar.
ketiga, terkesan kurang keharmonisan dengan BPD.
Keempat, tidak ada keterbukaan terhahadap warga Desa Legonkulon terkait informasi tentang desa dan kelima, dalam program sertifikat masal UMKM untuk masyarakat Desa Legonkulon yang seharusnya gratis, nyatanya dimpintai uang sekira 600 ribu sampai jutaan rupiah dan parahnya lagi ada Masyarakat luar Desa Legonkulon yang memiliki lahan seluas sekitar 6 hektar bisa ikut pada program sertifikat UMKM ini.
Dari rentetan diatas yang dianggap masyarakat Legonkulon, bahwa Kades Legonkulon Nahrudin dianggap sedang memperkaya diri sendiri.
Untuk itu, Masa aksi tersebut mendesak agar Kades Legonkulon Nahrudin Mundur dari jabatannya.
Dari Subang Jawa Barat Tarya Suryana Perak TV Melaporkan[+] Show More