PERAKNEW.com – Sejumlah petani dari Kecamatan Mapilli, Luyo, dan Campalagian meminta dukungan DPRD Polewali Mandar untuk menjembatani aspirasi mereka kepada pemerintah terkait proses dan persyaratan pemenuhan data penerima pupuk bersubsidi yang dinilai cukup memberatkan.
Aspirasi tersebut disampaikan saat perwakilan petani RDP dengan Komisi II DPRD Polman Selasa (6/10/2026). Para petani berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan dalam proses pemenuhan persyaratan, tanpa mengabaikan ketentuan maupun akurasi data penerima pupuk bersubsidi.
Salah satu perwakilan petani, M Talib, mengatakan kedatangan mereka bukan untuk meminta agar aturan yang telah ditetapkan dihapus atau diabaikan.
Menurutnya, petani memahami bahwa petugas di lapangan hanya menjalankan ketentuan yang berlaku, “Kami hanya meminta keringanan. Kami berharap melalui DPR, ada kebijakan yang bisa menjembatani kami agar proses mendapatkan pupuk bersubsidi bisa lebih mudah, dengan data yang tetap akurat dan tidak berulang-ulang,” ujar Talib.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi petani cukup beragam. Selain harus melengkapi data penerima pupuk bersubsidi, sebagian petani juga masih menghadapi persoalan administrasi, termasuk dokumen perpajakan maupun keberadaan petani yang selama ini mereka dampingi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena petani diberikan batas waktu hingga 20 Oktober untuk menyelesaikan berbagai persoalan administrasi, “Kami khawatir karena batas waktu yang diberikan hanya sampai tanggal 20, sementara teman-teman masih memiliki banyak persoalan yang harus diselesaikan, baik terkait pajak maupun keberadaan petani yang kami dampingi,” katanya.
Para petani pada prinsipnya tidak mempersoalkan kewajiban pemerintah melakukan validasi data. Mereka memahami bahwa data yang akurat diperlukan agar pupuk bersubsidi benar-benar disalurkan kepada petani yang berhak.
Namun, mereka berharap mekanisme pemenuhan persyaratan dapat dibuat lebih sederhana sehingga petani tidak harus berulang kali melengkapi dokumen yang sama, “Kami tidak menuntut aturan ini diubah. Kami juga memahami bahwa petugas menjalankan aturan. Yang kami harapkan adalah bagaimana alur persyaratannya bisa dipersingkat dan dipermudah,” ujar Talib.
Di sisi lain, pemerintah menjelaskan bahwa proses yang sedang dilakukan bukan semata-mata berkaitan dengan penyaluran pupuk bersubsidi tahun berjalan, melainkan bagian dari proses pemutakhiran data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk kebutuhan tahun 2027.
Koordinator Penyuluh Wilayah Kecamatan (Korlu) BPP Mapilli, Patarru, menjelaskan bahwa pemutakhiran data RDKK merupakan proses yang dilakukan setiap tahun. Tujuannya untuk memastikan data petani, luas lahan, serta kebutuhan pupuk sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurut Patarru, RDKK tidak bisa hanya menggunakan data lama. Setiap tahun harus dilakukan pengecekan kembali untuk mengetahui apakah petani yang tercatat masih aktif mengelola lahan, apakah terjadi pergantian penggarap, serta apakah luas lahan yang tercatat masih sesuai, “Setiap tahun memang harus di-update. Petani harus duduk bersama di kelompoknya untuk mengecek anggotanya, apakah betul masih bekerja di sini atau sudah pindah. Kalau pindah, siapa penggantinya,” jelas Patarru.
Ia mengatakan, data yang diperbarui tidak hanya menyangkut nama petani, tetapi juga luas lahan dan status penggarap, “Data yang di-update itu luasannya dan petaninya. Apakah masih petani yang sama atau sudah terganti. Bisa saja setelah dua musim ada pergantian petani,” katanya.
Menurut Patarru, pemutakhiran tersebut dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat dan bukan merupakan kebijakan baru yang hanya diterapkan tahun ini, “Ini dari kementerian. Setiap tahun memang dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Pertanian (Disbuntarnak) Polman Moh. Jumadil menyampaikan bahwa pemutakhiran data tersebut menjadi penting karena berdasarkan hasil evaluasi, terdapat sekitar 4.008 petani di Kabupaten Polewali Mandar yang tercatat tidak melakukan penebusan pupuk bersubsidi selama periode 2024 hingga 2026.
Data tersebut perlu diverifikasi kembali untuk memastikan apakah petani yang bersangkutan masih aktif, sudah tidak mengelola lahan, mengalami pergantian penggarap, atau memiliki kondisi lain yang menyebabkan tidak adanya penebusan pupuk.
Jumadil menegaskan, proses validasi bukan dimaksudkan untuk mempersulit petani. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pupuk bersubsidi yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat benar-benar dialokasikan kepada petani yang memenuhi persyaratan dan masih membutuhkan pupuk.
Selain data petani, pemerintah juga melakukan verifikasi terhadap luas lahan yang tercantum dalam RDKK.
Pengukuran dilakukan dengan menggunakan metode poligon berdasarkan titik koordinat sehingga luas lahan yang tercatat dapat lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sebelumnya, luas lahan dalam RDKK pada sejumlah kasus masih berdasarkan perkiraan atau keterangan dari petani. Misalnya, seorang petani menyampaikan memiliki lahan sekitar satu hektare, kemudian luas tersebut dicatat dalam administrasi.
Namun, setelah dilakukan pengukuran berdasarkan titik koordinat, luas lahan sebenarnya bisa saja lebih kecil, misalnya hanya sekitar 80 are.
Perbedaan luas tersebut akan berpengaruh terhadap kebutuhan pupuk yang seharusnya dialokasikan kepada petani, “Kalau di data tercatat satu hektare, sementara setelah dilakukan pengukuran ternyata hanya 80 are, tentu kebutuhan pupuknya juga harus disesuaikan. Ini yang ingin kita pastikan agar tidak terjadi kelebihan alokasi,” jelasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran bukan berarti seluruh data RDKK sebelumnya diabaikan. Data yang sudah ada tetap menjadi dasar, tetapi harus diperiksa dan disesuaikan dengan kondisi terbaru.
Dengan demikian, dapat diketahui siapa saja petani yang masih aktif, siapa yang sudah tidak mengelola lahan, apakah terjadi pergantian penggarap, serta apakah luas lahan masih sama atau telah mengalami perubahan, “Yang ingin kita lakukan sederhana, yaitu menyamakan data di atas kertas dengan kondisi yang benar-benar ada di lapangan,” katanya.
Kelengkapan dokumen yang diminta kepada petani juga merupakan bagian dari proses tersebut. Dokumen diperlukan untuk memastikan identitas petani, status penggarap, luas lahan, serta kebutuhan pupuk tercatat secara benar.
Pemerintah mengakui proses tersebut mungkin terasa merepotkan bagi petani, khususnya pada tahap awal pemutakhiran.
Namun, apabila data telah lengkap dan valid, proses pembaruan pada tahun-tahun berikutnya diharapkan menjadi lebih mudah, “Memang kita bersusah-susah dahulu. Tetapi setelah data lengkap dan valid, insyaallah ke depan akan lebih mudah. Misalnya ada petani yang meninggal dunia atau terjadi pergantian penggarap, kita tinggal melakukan validasi dan memperbarui data,” ujarnya
Untuk mendukung proses pemutakhiran, kelompok tani didorong lebih aktif melakukan pertemuan secara rutin. Dalam pertemuan tersebut, anggota kelompok dapat bersama-sama memeriksa kembali data petani dan kondisi lahan yang tercatat.
Penyuluh pertanian juga diharapkan hadir untuk memberikan pendampingan, termasuk membantu pengisian administrasi, memastikan status penggarap, melakukan pengukuran luas lahan, serta menghitung kebutuhan pupuk berdasarkan luas lahan dan dosis yang telah ditentukan, “Kalau ada data yang belum sesuai atau ada berkas yang belum lengkap, silakan dikomunikasikan dengan penyuluh. Kita perbaiki bersama-sama,” katanya.
Dengan demikian, terdapat dua kepentingan yang perlu dipertemukan dalam proses pemutakhiran RDKK. Di satu sisi, pemerintah berkewajiban memastikan data penerima pupuk bersubsidi valid agar anggaran subsidi tidak salah sasaran. Di sisi lain, petani membutuhkan proses administrasi yang sederhana dan mudah dipahami.
Para petani berharap DPRD dapat meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah dan instansi terkait agar proses pemutakhiran tetap berjalan, tetapi tidak menjadi beban administratif yang berlebihan bagi petani.
Ketua komisi II Amir.S,pd mengapresiasi para petani yang datang menyampaikan aspirasi.Menurut nya, langkah yang dilakukan petani ini sudah sangat tepat meminta dukungan dari wakil nya, “Nanti kita liat perkembangan nya,” ujarnya. (Sbr)






