PERAKNEW.com – Menindaklanjuti Laporan Polisi terkait kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan Meninggal Dunianya Rahmat Mulyana di Jalan Tol Kayuagung – Palembang pada 26 Mei 2026, Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar mendatangi dua perusahaan Vendor Driver Mitra Kerja PT Shopee, yakni PT Indopsiko Exress Logistik atau IPL dan PT Usaha Guna Bakti Mandiri atau UGBM pada Senin 10 Agustus 2026.
Dari hasil penelusuran tersebut, Tim mendapatkan informasi yang Valid, baik dari pihak PT IPL, PT UGBM dan saudara Zulham selaku Sopir dalam kecelakaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, bahwa alasan tidak dibuatkanya laporan Polisi terkait kecelakaan itu, bertujuan untuk mempercepat proses Klaim Asuransi dari Kendaraan Lawan (yang tertabrak), termasuk beban biaya yang lebih besar lagi.
Sehingga dilakukan Perdamaian dengan mengabaikan kondisi Korban yang sedang Sekarat di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Seperti dikatakan pihak PT UGBM kepada Ketua Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar melalui sambungan Telpon WhatsApp, yaitu saudara Andreas selaku pengurus Lakalantas di Palembang, sebab jika Perdamaian tidak segera dilakukan, beban Klaim Kendaraan Lawan akan dibebankan kepada perusahaan, baik PT IPL maupun PT UGBM yang akan mengakibatkan dua perusahaan tersebut mengalami kerugian lebih besar dari Klaim Jasa Raharja untuk Korban Meninggal Dunia ini.
Saat Tim meminta pertanggungjawaban dua pihak perusahaan tersebut, karena telah mengabaikan Korban Meninggal Dunia Rahmat Mulyana, warga Desa Salamjaya Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat di Jalan Tol tersebut, pihak PT UGBM menyatakan akan berkoordinasi dahulu dengan pihak Vendor lainya.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar, Abah Betmen kepada Wartawan, usai mendatangi pihak PT UGBM.
Sebelum mengunjungi pihak PT UGBM, Tim juga mengunjungi pihak PT IPL selaku Vendor Driver dari Korban Meninggal Dunia tersebut.
Di Kantor PT IPL, Tim ditemui oleh saudara Danil yang menjelaskan, bahwa terkait kejadian kecelakaan ini, secara langsung bukan dirinya yang menangani, dia hanya memonitor saja, karena jaraknya yang cukup jauh.
Danil mengungkapkan, informasi yang dia dapat dari timnya, bahwa terkait kronologinya, Mobil yang dibawa oleh korban menabrak Kendaraan yang ada di Bahu Jalan dan pihak Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Kayuagung – Palembang ini menyarankan untuk berdamai, agar clear segera ditempat dengan tuntutan Rp10 juta.
Sehingga pihak PT IPL dan PT UGBM sepakat berdamai dengan pihak perusahaan yang mobilnya tertabrak oleh Driver pegawainya itu.
Masih menurut Danil, dimungkinkan setelah perdamaian itu dilakukan, pada akhirnya berita kecelakaan ini tidak sampai ke Satlantas Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Lanjut Danil menerangkan, bahwa pihaknya mengakui telah bertanggungjawab atas tindakan operasi pada bagian kepala almarhum Rahmat Mulyana sebelum meninggal dunia di Rumah Sakit Bunda Medica Jakabaring tersebut melalui pengurusan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) perusahaan.
Lebih jauh Danil menjelaskan, bahwa untuk pengurusan BPJS JKK masih dalam proses pencocokan data, nanti selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual dimana keluarga ahli waris harus hadir langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Timur.
Diwaktu yang sama, selain mendatangi kedua Vendor Driver tersebut, yakni PT UGBM dan PT IPL, Tim juga menemui saudara Zulham selaku Driver Vendor PT UGBM yang selamat dalam Kecelakaan itu, di kediamanya di Cibinong Bogor.
Zulham mengungkapkan, bahwa dirinya turut serta menyepakati dan menandatangani surat perdamaian kecelakaan itu dengan didampingi oleh Pengurus atau Koordinator Armada perwakilan dari PT Shopee beserta Pengurus Kendaraan dari dua Vendor Shoope, yaitu dari PT IPL dan PT UGBM.
Pasalnya, Zulham juga mengungkapkan, bahwa pasca kecelakaan itu, dirinya kini sudah dipecat dari perusahaan PT UGBM.
Lanjut Zulham menerangkan, terkait mobil perusahaan yang digunakan kecelakaan dalam menjalankan tugas kerjanya tersebut, pada saat itu juga langsung dibawa ke Bengkel Mobil dan Zulham mengaku mendapat informasi posisi kendaraannya saat berada di Jakarta.
Menurut Zulham, bahwa Mobil yang dikendarainya bersama korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu, diduga milik PT Shopee. (Galang)







