PERAKNEW.COM – Evaluasi terhadap implementasi surat edaran pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mulai menyeruak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Polman bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, Satgas dan Mahasiswa.
RDP tersebut dihadiri oleh Ketua komisi II Amir dan Wakil ketua DPRD Polman, Amiruddin serta beberapa anggota komisi I dan II.
RDP juga dihadiri langsung Kapolres Polman, AKBP Zaki Maghfur dan Jajarannya.
Komisi II DPRD Polman, Amir menekankan, agar evaluasi kebijakan tidak hanya berpatokan pada aturan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi yang terjadi secara langsung di lapangan.
Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan penerapan surat edaran benar-benar efektif dalam mengurai persoalan antrean kendaraan serta menjamin distribusi BBM, khususnya Pertalite, berjalan sesuai ketentuan, “Penerapan surat edaran yang sebelumnya dikeluarkan pemerintah daerah disebut telah memberikan dampak terhadap kondisi antrean kendaraan. Jalur Tinambung hingga Polewali yang sebelumnya mengalami kepadatan mulai lebih terkendali setelah kebijakan tersebut diterapkan.”ujar Amir.
Namun, kata Amir kondisi tersebut tetap perlu dievaluasi secara berkala. DPRD berkomitmen melihat perkembangan di lapangan sebelum menentukan apakah kebijakan pembatasan pembelian BBM tersebut akan terus diberlakukan atau justru dihentikan.
Komisi II juga menilai masukan dari pengelola SPBU sangat penting dalam proses evaluasi. Sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi stok maupun pola pembelian BBM, pengelola SPBU diharapkan aktif mengikuti forum koordinasi yang digelar pemerintah dan DPRD.,Ungkap Amir.
Ketidakhadiran salah seorang pengelola SPBU dalam RDP maupun pertemuan koordinasi sebelumnya juga turut menjadi perhatian.
DPRD menegaskan, keputusan terkait keberlanjutan surat edaran pembatasan pembelian BBM nantinya akan mempertimbangkan hasil evaluasi secara menyeluruh. Jika kondisi antrean dan distribusi BBM terus membaik, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan dievaluasi hingga pada opsi pencabutan.
Dengan demikian, kondisi faktual di lapangan menjadi salah satu indikator utama DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya terkait kebijakan pembatasan pembelian BBM di Polman.
Salah satu mahasiswa yang ikut dalam RDP menuturkan, “Dampak dari penerapan kebijakan Pemda terkait pembatasan pembelian BBM dirasakan oleh masyarakat pedalaman yang punya mobilitas jauh, mereka merasakan dampak karena harus menempuh perjalanan jauh sementara BBM yang harus dibeli di batasi dan masih banyak keluhan pengendara lainnya. Sehingga berangkat dari situ kiranya penerapan ini masih perlu dikaji dan pertimbangan,” tuturnya. (Sbr)






