Bank Mandiri KCP Cipeundeuy Akui Telah Serahkan ATM dan Buku Tabungan Pekerja Proyek BYD Melalui Perwakilan PT IPK, Wida dan Ikbal

BERITA UTAMA, SUBANG1,324 views

PERAKNEW.com – Menindaklanjuti dugaan penguasaan ATM beserta Buku Tabungan Rekening Bank Mandiri secara Ilegal atau tanpa izin pemiliknya, yakni para Pekerja Proyek Konstruksi Bangunan PT BYD Auto Indonesia di Kawasan Industri Subang Smartpolitan Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Tim Divisi Bantuan Hukum LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) dan Gerakan Advokasi Buruh Subang (Gabus) mendatangi Kantor Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang untuk minta Klarifikasi, pada Rabu 12 Agustus 2026.

Usai memintai Klarifikasi pihak Bank Mandiri KCP Cipeundeuy tersebut, Ketua Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar dan Gabus, Abah Betmen menerangkan, bahwa pihak Bank Mandiri KCP Cipeundeuy membenarkan adanya pembuatan rekening ATM dan Buku Tabungan para Pekerja Proyek PT BYD tersebut secara Kolektif yang diajukan oleh perwakilan dari PT Integritas Perkasa Konstruksi atau (IPK) selaku mitra kerja PT BYD, yakni saudari Wida dan saudara Ikbal.

Abah Betmen mengungkapkan, bahwa pihak Bank Mandiri KCP Cipeundeuy ini juga menerangkan, bahwa seluruh ATM beserta Buku Tabungan hasil pembuatan secara Kolektif itu telah didistribusikan atau diserahkan melalui Wida dan Ikbal.

Atas informasi yang didapatnya dari hasil Klarifikasi pihak Bank Mandiri KCP Cipeundeuy itu, Abah Betmen bersama timnya akan terus menelusuri terkait dengan dugaan penggelapan uang atau upah kerja para Pekerja Proyek Pembangunan PT BYD di Subang Smartpolitan tersebut.

Seperti telah diberitakan Perak TV sebelumnya, bahwa Dugaan Penggelapan Upah Kerja yang diduga dilakukan oleh Oknum Pegawai PT IPK mitra kerja PT BYD tersebut, telah secara resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Subang pada Selasa 11 Agustus 2026 oleh sebanyak Puluhan Pekerja Proyek Pembangunan Gedung PT BYD itu yang didampingi oleh Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar dan Gabus. (Galang)