PERAKNEW.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Polman, di ruang rapat Kantor DPRD Polman, Jumat (14/8/2026).
Dalam kesepakatan KUA PPAS 2027, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,545 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp338,515 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,207 triliun.
Sementara total belanja daerah juga ditetapkan sebesar Rp1,545 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar Rp1,263 triliun, belanja modal Rp78,172 miliar, belanja tidak terduga Rp3 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp200,789 miliar.
Meski menyepakati postur anggaran tersebut, DPRD Polman memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, khususnya terkait komposisi belanja yang dinilai masih belum ideal.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Polman yang dibacakan Rahmadi Anwar disebutkan, bahwa belanja operasional masih mendominasi postur anggaran, yakni mencapai 81,76 persen dari total belanja.
Sebaliknya, belanja modal hanya berada di kisaran 5,06 persen. Menurut Banggar, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena belanja modal dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi investasi jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi daerah, “Persentase belanja modal sebaiknya lebih besar lagi. Apalagi, Polewali Mandar masih membutuhkan pembangunan di berbagai sektor, sehingga diperlukan kebijakan penurunan belanja operasi dan peningkatan belanja modal,” kata Rahmadi.
Selain persoalan komposisi belanja, DPRD juga meminta agar pelaksanaan APBD 2027 benar-benar diarahkan sesuai tema pembangunan Polewali Mandar tahun 2027, yakni “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Manusia.”
Banggar berharap kebijakan anggaran yang disusun nantinya mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia serta memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah agar dalam penyusunan APBD 2027 tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Penganggaran diminta dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan pendekatan berbasis kinerja atau money follow program, serta mengedepankan asas manfaat dan efisiensi agar menghasilkan output yang optimal.
Catatan lainnya, DPRD meminta Pemkab Polman lebih optimal meningkatkan PAD, terutama melalui pembenahan manajemen dan tata kelola sumber-sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, Bupati Polman, H. Samsul Mahmud menyampaikan, bahwa dalam komposisi KUA PPAS 2027, PAD berkontribusi sekitar 21,90 persen terhadap total pendapatan daerah. Sementara pendapatan transfer masih mendominasi dengan kontribusi sekitar 78,10 persen, “Gambaran ini menegaskan bahwa penguatan kemandirian fiskal daerah tetap menjadi agenda penting, bersama dengan pengelolaan transfer yang makin efektif dan tepat sasaran,” ujar Samsul Mahmud.
Ia menjelaskan, PAD tahun 2027 ditargetkan berasal dari pajak daerah sebesar Rp60,510 miliar, retribusi daerah Rp231,53 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,260 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp42,691 miliar.
Target PAD tersebut mengalami peningkatan dibandingkan postur KUA PPAS 2026 yang tercatat sebesar Rp325,823 miliar.
Dengan demikian, target PAD 2027 meningkat sekitar Rp12,692 miliar atau 3,75 persen. Menurut Samsul, peningkatan PAD tersebut harus dilakukan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari perbaikan basis data, digitalisasi pemungutan, peningkatan kepatuhan, penataan retribusi, hingga optimalisasi aset daerah.
Upaya peningkatan PAD, kata dia, tetap harus dilakukan tanpa membebani masyarakat secara tidak proporsional.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS 2027, tahapan penyusunan APBD Polman tahun anggaran 2027 selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan rancangan APBD dengan tetap memperhatikan sejumlah catatan dan rekomendasi DPRD. (Sbr)






