Kemenkum Jabar, Serahkan Piagam Indikasi Geografis Akar Wangi Garut

BERITA UTAMA86 views

PERAKNEW.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal serta melindungi kekayaan intelektual komoditas unggulan daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui agenda Penyerahan Piagam Indikasi Geografis Akar Wangi Garut yang berlangsung di Kantor Bupati, Kabupaten Garut, Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Kemenkum Jawa Barat, Hemawati BR Pandia, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Ery Kurniawan, beserta jajaran Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Jawa Barat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Daerah III pada Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Margiyanto, perwakilan Pemerintah Kabupaten Garut, Ketua dan jajaran Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Akar Wangi Garut, para petani dan pelaku usaha.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, Kadivyankum Hemawati BR Pandia bacakan sambutan tertulis sekaligus menyerahkan piagam penghargaan tersebut.

Dalam arahannya, penyerahan piagam ini merupakan momentum krusial sebagai bentuk apresiasi dan dorongan moral dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum kepada para pemohon atas komitmen mereka mengajukan pelindungan Indikasi Geografis.

Ditegaskan pula bahwa piagam ini bukan merupakan Sertifikat Indikasi Geografis, melainkan apresiasi awal untuk membakar semangat seluruh pihak agar terus mengawal proses permohonan sesuai ketentuan perundang-undangan hingga nantinya berhasil memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis secara resmi.

Sinergi ini juga didukung penuh oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Jawa Barat, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (KadivP3H), Ferry Gunawan C, dalam menguatkan pendampingan hukum komoditas daerah.

Akar Wangi memiliki keterkaitan sejarah dan potensi ekonomi yang sangat erat dengan masyarakat Kabupaten Garut. Pelindungan Indikasi Geografis menjadi langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum atas nama, kualitas, dan karakteristik unik produk, sekaligus memperkuat identitas daerah serta meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi para petani dan pelaku usaha lokal.

Lewat momentum penyerahan piagam ini, Kemenkum Jawa Barat berharap Pemerintah Kabupaten Garut beserta MPIG terus konsisten menjaga reputasi serta kualitas mutu produk Akar Wangi Garut secara berkelanjutan demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. (GuYu)