Hanya Ditemui Anggota Komisi I, KAMPAK Minta Jadwal Ulang Audiensi Hadirkan Semua Unsur Pimpinan DPRD Dan Bupati Subang

BERITA UTAMA1,810 views

PERAKNEW.com – Aksi Unjuk rasa (Unras) damai lanjutan Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) yang ke-3 kalinya, pada Selasa, 04 Agustus 2026, digelar secara Audiensi dengan Anggota Komisi 1 DPRD Subang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Sudi Hartono, S.H., di ruang rapatnya.

Dalam audiensi tersebut, Penanggungjawab Aksi sekaligus Koordinator KAMPAK yang juga Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (Ketum FMP Jabar), Abah Betmen mengungkapkan rasa prihatinnya atas Situasi dan Kondisi (Sikon) Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Subang tersebut, “Kita prihatin sekali, Kabupaten Subang semakin kesini bukan semakin maju, tapi semakin rusak. KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme)nya itu luar biasa. Lebih parah dari bupati – bupati sebelumnya. Saya tidak tahu apakah memang itu kebijakan Bupati Subang, atau memang di lingkaran itu ada intervensi terhadap bupati. Tentu kita meminta dewan (DPRD Subang) untuk melakukan Haknya, yaitu Hak Interpelasi. Karena, memang ini sudah sangat Emergency, Darurat, banyak yang senior-senior tidak diangkat, tapi anak muda yang baru-baru sekarang, baru menjabat Kasi (Kepala Seksi) baru berapa bulan sudah naik menjadi Kabid (Kepala Bidang),” ungkapnya.

Lanjut Abah Betmen menjelaskan, “Berikutnya ada Tenaga Harian Lepas atau Outcorsing yang tentunya di dalam aturan sudah jelas, bahwa pemerintah daerah tidak boleh mengangkat pegawai diluar ASN (Aparatur Sipil Negara), tapi faktanya ada sebanyak 41 Orang ini adalah Saudara-Saudaranya para pejabat di Kabupaten Subang ini semua dan gajinyapun mulai dari Rp2 sampai dengan Rp11 Juta per Bulannya,” jelasnya.

Secara tegas Abah Betmen berharap, “Dalam rapat nanti DPRD harus menghadirkan pihak-pihak terkait, yaitu Bupati Subang, Sekda, Irda, BKPSDM, Diskominfo dan Seluruh Unsur Pimpinan DPRD, karena ini Darurat,” tegasnya.

Menanggapi Sikon Darurat atas Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Subang yang diungkapkan Abah Betmen itu, perwakilan dari Komisi 1 DPRD Subang, H Sudi Hartono, S.H., ini memohon maaf, karena hingga saat itu belum sempat dapat menghadirkan sejumlah pihak yang diharapkan KAMPAK tersebut.

H Sudi Hartono berjanji akan mereschedule atau menjadwalkan ulang kembali untuk menggelar Rapat Hak Interpelasi pada bulan ini, “Memang tuntutan banyaknya ke Ranah Komisi 1 dan saya mohon maaf belum bisa menghadirkan para pihak terkait itu. Tapi tetap tuntutan dari KAMPAK akan saya sampaikan pada Pimpinan DPRD dan segera untuk membuat Reschedule kembali setelah Peringatan Kemerdekaan, setelah tanggal 17 Agustus,” ujarnya berjanji.

Seperti biasa, Aksi KAMPAK ini digelar dengan cara Long March atau Berjalan Kaki mulai dari Jalan Otto Iskandardinata tepat di depan Kantor BRI Cabang Subang menuju Kantor Bupati dan DPRD Subang.

Sebelum Audiensi di DPRD Subang tersebut, KAMPAK berorasi di depan Kantor Bupati Subang, karena Bupati Subang sedang tidak berada di kantornya, namun tidak ada satupun pejabat yang bersedia mewakili Bupati Subang untuk menemuinya, perwakilan massa Aksi KAMPAK ini sempat melakukan Sweeping Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Subang. Alhasil Sekda Subang pun tidak ngantor.

KAMPAK Mendesak:

1. Stop Kolusi Dan Nepotisme Rotasi Mutasi;

2. Aktifkan Meritrokasi Dalam Rotmut;

3. Bersihkan Tp2d Dari Para Mantan Napi Koruptor;

4. Dprd Segara Gunakan Hak Interpelasi;

5. Usut Tuntas Ks Laporan Kadisdik Buntut Uang Setoran Mantan Kadinkes. (Galang)