oleh

Jadwal Pelantikan Molor, BPD Di Kabupaten Tasikmalaya Ricuh

TASIKMALAYA, (PERAKNEW).- Peresmian BPD se-Kabupaten Tasikmalaya bertempat di gedung Islamic Center Jl. Raya Bojongkoneng Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (25/01/2019) siang, ricuh.

Pelaksanaan pelantikan BPD dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 Wib, ternyata tidak tepat waktu, hingga kumandang Adzan Ashar pelaksanaan pelantikan belum di mulai dan sebelumnya juga jadwal pelaksanaan pelantikan sudah mengalami perubahan, semula di jadwalkan pada Selasa 22 Januari pukul 08.00 Wib.

Penandatanganan dan penyerahan SK anggota BPD secara simbolis di serahkan oleh Bupati Tasikmalaya H. Ades Sugianto S.IP kepada anggota BPD Desa Ciheras Kecamatan Cipatujah Tetep Supriadi S.Pd dan Eva Dlatul Karomah.

Seorang petugas dari DPMDPAKB Kabupaten Tasikmalaya di tengah-tengah suasana ricuh dengan teriakan-teriakan para BPD yang merasa kecewa dengan molorna pelaksanaan pelantikan, memohon dengan kesadaran hati dan permaklumanya karena jadwal Bupati Taskmalaya sangat padat.

“Saya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) yang sekarang membidangi pelantikan BPD ini, mohon dengan kesadaran hati. Kami sudah merancang berbagai hal bahwa pelaksanaan pelantikan akan di laksanakan hari ini karena kita di kejar waktu untuk berbagai kegiatan di desa yang melibatkan BPD. ungkapnya.

Kami mohon tambah dia, Bupati sudah menghitung jadwal siap jam 3 (15.00 Wib) di sini karena sebelumnya harus menghadiri sejumlah acara termasuk acara yang baru saja berakhir di Pendopo Baru di Dinas Pendidikan. Kami paham, Bapak – Ibu yang jauh-jauh datang ke sini sudah sangat lama menunggu oleh karena itu mohon kesadaranya, mohon permaklumanya karena Bupati kegiatanya padat. katanya.

Pelaksanaan pelantikan baru di mulai sekitar pukul 15:35 Wib, setelah Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP ditengah-tengah dalam acara yang diawali dengan pembacaan Basmallah bersama-sama dan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya.

Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP mengambil sumpah dan meresmikan 2.619 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti 2019-2025.

Pertama-tama mohon maaf atas keterlambatan karena agenda hari ini ada dua yaitu, Rakor pendidikan non formal namun kemarin kegiatan Kementerian Pertanian yang mana Kabupaten Tasikmalaya tadinya hanya penyenggara Santri Tani Melenial Priangan dalam tiga hari di rubah menjadi laucing Santri Tani Melenial se-Indonesia, Alhamdulillah atas dukungan dari semua pihak telah berjalan dengan baik. ujar H. Ade Sugianto S.IP Bupati Tasikmalaya dalam sambutanya.

Malam kemarin berangkat ke Yogyakarta (Wisuda lulus S2, Istrinya) terang Ade, jam 11 malam pulang dan jam 06.30 Wib baru sampai ke Tasikmalaya langsung ke acara, sampai saat ini juga belum ke rumah maka dari itu mohon maaf yang sebesar-besarnya atau meminta ampun datang kesini dengan terlambat.

“Pak Muksin tolong di perhitungkan besok insentifnya naikan, harus memiliki rasa malu para pejabat, kepala desa dibantuin oleh anggota BPD, masalah rakyat di batuin oleh anggota BPD menunggu Bupati yang kesiangan saja anggota BPD masih pada duduk di sini kalau insentifnya tidak di naikan, awas engke dicirian. Teu kudu leutik, niat dulu. ungkap Ade sambil tertawa.

tambah Ade, mudah-mudahan nanti saya akan koordinasi dengan kepala desa. Apakah nanti bantuan keuangan yang kami berikan kepada desa sekita Rp. 52 miliyar lebih, saya titip BPD untuk di insentifkan.

“Mungkin untuk Kabupaten Tasikmalaya hari ini luar biasa karena baru kali ini sepanjang sejarah, sepanjang perjalanan Kabupaten Tasikmalaya baru kali ini kumpul wakil rakyat sesungguhnya. Kenapa di sebut wakil rakyar sesungguhnya karena aslinya dari rakyat, gawe untuk rakyat tidak diberi insentif oleh negara, tidak di beri fasilitas oleh negara dan tidak di baju seragaman oleh negara. imbuhnya.

Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP berpesan kepada para anggota BPD yang telah dilantik, setelah menjadi anggota BPD dalam ha ini adalah menjadi pemimpin di desa. Seorang pemimpin tidak boleh mengatakan “Tidak bisa” kepada masyarakat yang datang dan mengeluh dan tidak mungkin bagi pemimpin untuk mengatakan “Saya sibuk” kepada masyarakat yang membutuhkan. Menjadi pemimpin teu meunang euweuh jeung teu meunang riweuh.

“Setiap tindak dan tanduk seorang pemimpin akan selalu dinilai juga dikritik oleh pihak lain atau pun masyarakat. Hal tersebut merupakan suatu kewajaran karena mengingat semua orang akan memiliki sudut pandang yang berbeda oleh karena itu setiap anggota BPD harus sudah menyiapkan mental dan strategi untuk mengantisifasinya serta menguatkan niat dan itikad yang baik untuk mengabdi juga membantu masyarakat. Pemimpin kudu daek ngamaklum ka jelama nu teu ngamaklum. tandasnya.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, Ketua Tim Penggerak PKK, GOW Kabupaten Tasikmalaya, para pejabat di lingkungan Pemkab, Camat, kepala desa dan unsur terkait lainya. (Fauzi)