Awal Tahun 2026 Mengawali Aksi KAMPAK Sikapi Data Bansos Subang

PERAKNEW.com – Di awal tahun 2026 ini merupakan Aksi Unjuk Rasa Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi atau disingkat KAMPAK yang pertama kalinya dan kemungkinan akan ada aksi-aksi berikutnya dalam menyikapi persoalan Bantuan Sosial atau Bansos di Kabupaten Subang.

Aksi Unjuk Rasa yang pertama ini digelar secara Damai oleh KAMPAK di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang, pada Kamis, 8 Januari 2026.

Seperti yang disampaikan oleh Penanggung Jawab Aksi KAMPAK, Abah Betmen dan salah seorang Anggotanya, Atang Sudrajat, S.E., dalam orasinya mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Subang agar segera melakukan Evaluasi Penerima Manfaat Bansos supaya tepat sasaran, karena banyak warga miskin yang mengadukan kepada pihaknya, bahwa di mana si Miskin tak mendapat bantuan apapun, namun si Kaya malah dapat bantuan.

Untuk itu, mereka juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Subang ini memasang Stiker Miskin di Rumah-Rumah Penerima Manfaat dan jika mereka tak mau dipasang, maka Bantuannya Langsung Dicabut saja.

Dalam kesempatan unjuk rasa damainya itu, masa aksi KAMPAK ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Subang dan Ketua Komisi 1 DPRD Subang beserta anggotanya, namun sayangnya Ketua DPRD Subang berhalangan hadir dikarenakan sedang sakit.

Bagaimana tidak, berdasarkan Pengaduan banyak warga miskin Kabupaten Subang ini kepada KAMPAK, diantaranya mengeluh terkait belum Pernah mendapatkan Bansos, namun tidak pernah ada petugas melakukan pendataan ke rumahnya masing-masing.

Memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera, namun tak pernah mendapatkan Bansos. Ada juga memiliki KKS dan pernah mendapatkan Bansos, namun tiba-tiba tidak mendapatkan Bansos lagi alias di Non Aktifkan tanpa ada pemberitahuan apapun dari Tenaga Kerja Sosial.

Baca Juga : KAMPAK Desak Pemda Subang Tutup Permanen Alih Fungsi Lahan Blok Paseh

Bahkan ada yang sempat memiliki KIS atau Kartu Indonesia Sehat dan Pernah Aktiv untuk Berobat ke Rumah Sakit, namun Tiba-tiba di Non Aktifkan tanpa ada pemberitahuan apapun dari Tenaga Kerja Sosial.

Atas persoalan tersebut, sangat diperlukan juga bagi Pemerintah Kabupaten Subang untuk Mengevaluasi Kinerja, bahkan jika diperlukan lakukanlah Rotasi Mutasi jabatan bagi para Tenaga Kerja Sosial, diantaranya Operator SIKS-NG atau Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation tingkat Desa dan atau Kelurahan, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK.

Seperti diketahui, yang pertama, bahwa Tugas Utama Operator SIKS-NG Desa dan Kelurahan adalah sebagai Pengelola Data Kesejahteraan Sosial sekaligus merupakan Ujung Tombak yang Memastikan Data Warga Miskin Akurat dan Terintegrasi, agar Bansos tepat sasaran, termasuk menghentikan penerima yang tidak layak dan mengusulkan yang baru.

Sementara, untuk Pendamping PKH tugas utamanya mendampingi Keluarga Penerima Manfaat dalam meningkatkan jesejahteraan, memastikan bantuan tepat sasaran, memfasilitasi akses layanan dasar, yakni Pendidikan dan Kesehatan, serta menjadi Penghubung antara Keluarga Penerima Manfaat dan pemerintah atau lembaga lain untuk mendorong kemandirian dan perubahan perilaku menuju Keluarga Sejahtera, hingga melaksanakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga atau Family Development Sessions (P2K2/FDS), minimal Satu Bulan Sekali tentang Pengasuhan, Kesehatan, Pendidikan dan Keuangan.

Adapun tugas utama TKSK adalah membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan, meliputi pendataan penyandang masalah kesejahteraan sosial, serta pendampingan dan pengawalan Program Bantuan Sosial seperti PKH, hingga memfasilitasi dan mendampingi, membimbing, dan merujuk masyarakat yang membutuhkan layanan sosial ke lembaga terkait.

Baca Juga : KAMPAK Aksi Kembali Desak Bupati Subang Copot Kalak BPBD

Sementara, Konsorsium yang tergabung dalam Aksi KAMPAK yang pertama ini di awal tahun 2026 tersebut, yaitu Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa (FMP Jabar), Forum Anak Jalanan (FORAJAL) dan Laskar Jihad Anti Korupsi (LJAK).
(Saprol/Galang)