Usai Anak Buah Ditangkap KPK, Nusron Wahid Menghilang

BERITA UTAMA131 views

PERAKNEW.com – Kamis (17/9/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penggeledahan di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik KPK berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya giat penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk menyasar ruangan salah satu tersangka berinisial LNPE yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

Langkah hukum ini diambil untuk mencari, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara kasus tersebut. Di tengah berlangsungnya penggeledahan, keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi sorotan, setelah seorang pegawai disana menyebutnya tidak sedang berkantor pada hari yang sama.

Beberapa hari Nusron Wahid menghilang, tak ada kabar dimana dia berada. Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan mengaku tidak berkomunikasi terkait keberadaan atasannya tersebut, terlebih di tengah ketidakhadiran Nusron dalam agenda rapat di DPR selama dua hari berturut-turut

Dari penangkapan tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Empat diantaranya diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Mereka adalah; Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). Nusron Wahid pun sempat menghilang usai operasi tangkap tangan (OTT) Senin (14/9/2026). Bahkan Nusron Wahid tak hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI di hari yang sama saat OTT KPK.

Setelah dikabarkan hilang beberapa hari, Nusron Wahid untuk pertama kalinya muncul ke publik. Nusron mengomentari tentang penangkapan orang terdekatnya oleh KPK. Nusron menghormati proses pengungkapan korupsi tersebut. Bahkan Nusron berjanji, Kementerian ATR/BPN akan kooperatif dengan KPK. “Kami menghormati apa yang di proses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” katanya, di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta Selatan, Jumat (18/09/2026) seperti dimuat Kompas.com.

Nusron juga mengaku tidak tahu soal duduk perkara sengketa yang menyangkut pengembang raksasa tanah air, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). “Enggak tahu,” kata Nusron.

Ditanya soal kabar ia sempat menghilang saat kasus ini mencuat dan mengundurkan diri, Nusron hanya menjawab dengan gurauan. “Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?,” ucap dia seraya tersenyum tipis.

Nusron mengatakan, kinerja Kementerian ATR/BPN tetap berjalan seperti biasa. “Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” kata Nusron.

KPK telah melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi ruang kantor anak buahnya. Namun KPK memastikan tidak melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menyambangi Kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026).

Juru Bicaranya KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sejauh ini fokus menggeledah tiga ruang kerja direktur jenderal beserta sejumlah unit kerja direktorat yang terkait di lingkungan kementerian tersebut. “Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait,” papar Budi. (GuYu)