Soal Upah Disunat, Disnakertrans akan Panggil PT. IPK dan PT BYD Auto Indonesia Rabu Depan

BERITA UTAMA1,373 views

PERAKNEW.com – Menanggapi massa aksi Forum Masyarakat Peduli Jawa Barat dan Gerakan Advokasi Buruh Subang, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Arie Ardiansyah dengan tegas menyatakan pihaknya akan memanggil para pihak terkait dalam hal ini Perusahaan yang memperkerjakan warga pada proyek pembangunan perusahaan mobil listrik, termasuk pihak pemilik proyek tersebut yakni PT. BYD Auto Indonesia, Rabu depan (tanggal 26 Agustus 2026).

“Kami akan tindaklanjuti aspirasi rekan FMP secepatnya, Rabu depan akan memanggil pihak-pihak terkait, baik PT IPK sebagai perusahaan konstruksi proyek BYD termasuk pihak BYD selaku pemilik proyeknya.” Tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Arie juga mengucapkan terimakasih atas masukan, saran dan kritikanya, “Kami terima dengan lapang dada, insyaallah itu semua bisa meningkatkan lagi kinerja kepada kami.

Perlu kami sampaikan juga mungkin saya baru 1 bulan di Disnaker, kemudian pak kadis juga baru 2 mingguan dan kami bersepakat untuk memperbaiki yang selama ini mungkin citranya kurang baik,” ujarnya.

Sebelumnya seperti diketahui FMP jabar menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang pada Kamis 20 Agustus 2026.

Dalam aksinya itu, massa FMP Jabar melalui Oratornya saudara Atang Sudrajat, S.E., Mendesak Bupati Subang dan Disnakertrans Subang untuk Peduli Terhadap Buruh Proyek BYD di Kawasan Industri Subang Smartpolitan Desa Sawangan Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang dan Bergerak Cepat Mengusut tindakan sewenang-wenang para oknum di perusahaan Integritas Perkasa Konstruksi-PT. IPK selaku Subkontraktor Proyek pembangunan pabrik mobil listrik BYD ini yang diduga telah menyunat Upah para pekerja proyek BYD Sebesar Rp100 sampai dengan Rp150 per hari per Orang.

Termasuk tindak tegas Perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain Itu, mereka juga Mendesak Polres Subang secepatnya Mengusut tuntas Laporan Para korban/Pekerja Proyek BYD yang diduga Upahnya dirampok Jurig Bungkeuleukan atau Hantu yang Menampakkan diri itu.

Dipertegas oleh Abah Betmen selaku Koordinator KAMPAK, bahwa tindakan dugaan Penggelapan Upah Kerja para Pekerja Proyek BYD tersebut diduga dilakukan oleh Oknum di bawah naungan PT IPK, yakni Young bo dan ada lagi yang lainnya.

Oknum tersebut dengan terang-terangan merampok upah para pekerja proyek BYD, modusnya mereka membuat rekening ATM di bank Mandiri cabang Cipeundeuy secara kolektif, tapi setelah jadi ATM dan buku tabungannya tidak pernah diserahkan kepada atas nama atau pemilik rekening.

Ternyata setelah di cek oleh para pekerja tersebut melalui rekening koran ternyata ada transaksi janggal tanpa diketahui oleh pemilik rekening.

Dimana disana setelah di transfer oleh perusahaan sebesar 250 Ribu Rupiah atau dalam satu bulan mendapat 7 Juta Rupiah, ternyata ada transaksi lain di transfer melalui ATM atas nama Iqbal Saeful Bahri.

Setelah di transfer melalui Rekening Iqbal, langsung di ambil uangnya lalu di berikan kepada para pekerja dengan cara Cash, sehingga mereka dapat upah per bulannya itu hanya 3 juta rupiah, padahal di transfer dari Perusahaan sebesar 6 sampai dengan 7 juta rupiah. (Jang)