MAJALENGKA, (PERAKNEW).- Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan deselenggarakan serentak pada tanggal 22 Mei 2021 mendatang. Kaitannya dalam hal tersebut, Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengingatkan kepada panitia penyelenggara Pilkades, jangan ada yang melakukan pungutan biaya terhadap Calon kepala desa (Calkades).

(Anggota IMI Jawa Barat)
Dihadapan para awak media beberapa waktu lalu di Pendopo Kabupaten Majalengka, bupati menyebutkan, bahwa dari hasil Rapat koordinasi (Rakor) bersama Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari dan para camat, dihasilkan keputusan untuk melaksanakan Pilkades di 127 desa di Kabupaten Majalengka secara serentak pada 22 Mei dengan berbasis tempat pemungutan suara (TPS) disetiap RT.
Dijelaskan bupati, bahwa pembiayaan Pilkades sudah dituangkan dalam program anggaran yang ada dari APBD dan APBDes. Untuk anggaran APBD sebesar 6,8 miliar rupiah, tambahan 3 miliar rupiah untuk TPS berbasis RT. Jika terjadi kekurangan, diserahkan kepada APBDes.
Ada konsekwensi hukum jika ditemukan laporan adanya pungutan biaya terhadap Calkades, “Oleh karena itu, dilarang panitia penyelenggara di desa memungut dana kepada calon,” tegas bupati.
Dalam kesempatan itu, bupati meminta kepada Kapolres dan Kajari untuk menindaklanjuti jika terjadi ada panitia di desa mana dan kecamatan manapun yang memungut atau membebankan biaya pilkades kepada calon.
Disisi lain, dalam memantau sejauhmana sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka tersebut dilapangan, Perak mencoba menelisik kebeberapa desa yang ada diwilayah Kabupaten Majalengka.
Dari hasil penelusuran, tercium adanya isue akan adanya rencana pungutan terhadap Calkades oleh panitia penyelenggara Pilkades dengan alasan karena anggaran APBDes tidak mencukupi untuk membiayai terselenggaranya Pilkades.
Jika pungutan terhadap Calkades tersebut nantinya benar-benar terjadi, maka dipastikan akan timbul masalah, baik terhadap oknum panitia penyelenggara, maupun Calkades nya itu sendiri.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses Pilkades tersebut, Perak mencoba mengkonfirmasikan kepada Bupati Majalengka, Jumat (19/03). Namun, bupati tidak berhasil ditemui, “Maaf, pak bupati lagi ada acara bedah buku membangun desa menuju Majalengka raharja bersama kementerian desa, BPMD Provinsi dan Rektor Unma,” Demikian dikatakan Staf bupati, Febry Badrul Munir.
Selanjutnya, Febry mengarahkan Perak untuk mengkonfirmasikan hal tersebut ke BPMD Majalengka. Demikian pula, Saat didatangi, Kabid BPMD tidak berada ditempat, “Maaf pak, semuanya, pak Kadis, pak Kabid lagi keluar. Nanti informasinya akan saya sampaikan ke pak Kadis,” Kata Kasubag Umum, Sri Hariyati.
H Ena, anggota IMI (Investigasi, Monitoring, Intelijen) Reclassering Indonesia Jawa Barat, saat ditanyaPerak di Pendopo Kab. Majalengka, adanya kemungkinan pungutan biaya yang dilakukan oleh oknum panitia penyelenggara terhadap Calkades, dia mengatakan, “Kita akan pantau dan saya berharap, laksanakan program pilkades sesuai aturan sebagaimana mestinya, sesuai Perbup dan bilamana ternyata nantinya benar-benar terjadi adanya pelanggaran pungutan yang dilakukan oleh oknum panitia terhadap calon. Tentunya siap-siap saja dengan konsekwensi hukum bagi oknum yang melakukan pelanggaran,” tandasnya. (Guyu)