11 Pejabat KBB di Ultimatum Bupati

BERITA UTAMA102 views

PERAKNEW.com – Belum lama ini, Jumat (11/9/2026) Bupati Bandung Barat (KBB), Jeje Ritchie Ismail, melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Usai pelantikan, Jeje memberikan ultimatum ke 11 pejabat tersebut yang baru saja dilantik. Mereka diminta untuk segera membuat kerja nyata, hingga program-program pelayanan yang telah disiapkan dapat terealisasi maksimal, hingga berdampak pada progres pembangunan Bandung Barat.

“Segera pahami persoalan yang ada, tentukan prioritas, bangun tim yang kuat dan bekerja. Jangan terlalu lama berhenti pada proses adaptasi. Masyarakat menunggu hasil dari setiap kebijakan dan program yang kita jalankan,” tandas Jeje, di Kantor Setda KBB, Jawa Barat.

Jeje menjelaskan, 11 pejabat yang dilantik akan mengisi posisi sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinkes, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Mereka didorong untuk segera melakukan pembenahan di tempat tugas yang baru, menjaga integritas dalam menjalankan kewenangan, menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta menghadirkan dampak positif bagi organisasi dan masyarakat.

“Jabatan jangan berhenti hanya pada posisi dan kewenangan. Saya ingin jabatan melahirkan kerja, melahirkan hasil, dan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” paparnya.

Selanjutnya Jeje menjelaskan, 11 pejabat yang dilantik terdiri 7 pejabat hasil mutasi dan 4 pejabat hasil promosi.

Menurutnya, pelantikan ini sekaligus momentum penting dalam penerapan Manajemen Talenta ASN, sekaligus menjadi kali pertama proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Manajemen Talenta ASN di KBB sampai pada tahap penetapan dan pelantikan.

“Proses ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendapatkan pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara. Kita ingin pengelolaan karier ASN dilakukan secara objektif, berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (GuYu)