Polsek Blanakan
BLANAKAN-SUBANG, (PERAKNEW).- Wow, ulur-ulur waktu tindakan penangkapan, Polsek Blanakan-Resort Subang diduga beri kesempatan hingga para pelaku pengeroyokan berhasil melarikan diri, belum lama ini.
Penanganan kasus yang tidak profesional dan proforsional yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Blanakan itu terungkap berdasarkan hasil pengawalan oleh LSM Forum Anak Jalanan (FORAJAL) anak cabang dari LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP), selaku penerima kuasa penuh dari Muhammad Ilyas (Pelapor).
Sabtu, 04 Januari 2020, Kanit Reskrim Polsek Blanakan, Hero saat dikonfirmasi terkait janjinya akan menangkap para pelaku pada Hari Jum’at, 03 Januari 2020, dia menjawab via chat WhatsApp (WA)nya, “Sudah di lakukan namun anaknya satu orang ikut ortunya ke Bogor, satu lagi tidak ada di rumahnya,” singkatnya tidak membalas lagi chat berikutnya.
Bagaimana tidak, Polsek Blanakan telah mengulur-ngulur waktu penangkapan itu, hingga tiga minggu, terhitung dari waktu pelaporan, yaitu Hari Minggu, 15 Desember 2019, selang satu hari setelah kejadian.
Menurut korban (Ilyas), “Pelaku berjumlah sekitar ada sepuluh orang, satu diantaranya ada anak siswa SMAN 1 Blanakan, bernama Irfan, itu anak pasti ada dan tidak kabur, karena sekolah, kenapa tidak ditangkap. Justru anak itu yang mengawali pengeroyokan, memukul bagian kepala saya menggunakan kayu,” ungkapnya menuntut keadilan.
Seperti telah diberitakan Perak sebelumnya, bahwa pihak penyidik Polsek Blanakan sudah memerikas dan memintai keterangan dua orang saksi, bernama Fuji (Penjaga SMAN 1 Blanakan) teman kerja korban dan Maksum (Guru SMAN 1 Blanakan).