oleh

Wow, Pelaku Pengeroyokan Diduga Dibiarkan Kabur, Korban Tuntut Keadilan Polsek Blanakan

Polsek Blanakan

BLANAKAN-SUBANG, (PERAKNEW).- Wow, ulur-ulur waktu tindakan penangkapan, Polsek Blanakan-Resort Subang diduga beri kesempatan hingga para pelaku pengeroyokan berhasil melarikan diri, belum lama ini.

Penanganan kasus yang tidak profesional dan proforsional yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Blanakan itu terungkap berdasarkan hasil pengawalan oleh LSM Forum Anak Jalanan (FORAJAL) anak cabang dari LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP), selaku penerima kuasa penuh dari Muhammad Ilyas (Pelapor).

Sabtu, 04 Januari 2020, Kanit Reskrim Polsek Blanakan, Hero saat dikonfirmasi terkait janjinya akan menangkap para pelaku pada Hari Jum’at, 03 Januari 2020, dia menjawab via chat WhatsApp (WA)nya, “Sudah di lakukan namun anaknya satu orang ikut ortunya ke Bogor, satu lagi tidak ada di rumahnya,” singkatnya tidak membalas lagi chat berikutnya.

Bagaimana tidak, Polsek Blanakan telah mengulur-ngulur waktu penangkapan itu, hingga tiga minggu, terhitung dari waktu pelaporan, yaitu Hari Minggu, 15 Desember 2019, selang satu hari setelah kejadian.

Menurut korban (Ilyas), “Pelaku berjumlah sekitar ada sepuluh orang, satu diantaranya ada anak siswa SMAN 1 Blanakan, bernama Irfan, itu anak pasti ada dan tidak kabur, karena sekolah, kenapa tidak ditangkap. Justru anak itu yang mengawali pengeroyokan, memukul bagian kepala saya menggunakan kayu,” ungkapnya menuntut keadilan.

Seperti telah diberitakan Perak sebelumnya, bahwa pihak penyidik Polsek Blanakan sudah memerikas dan memintai keterangan dua orang saksi, bernama Fuji (Penjaga SMAN 1 Blanakan) teman kerja korban dan Maksum (Guru SMAN 1 Blanakan).

Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Blanakan, Hero kepada Perak, di ruang kerjanya, Kamis (02/01/2020).

Hero berjanji, “Besok (Jum’at, 03 Januari 2020) kami akan melakukan penangkapan, hari ini saya sendiri di kantor, pak kapolsek dan seluruh anggota sedang tugas di lokasi banjir, jadi besok penangkapannya,” jelasnya.

Hero menambahkan, “Selain tiga orang, benar ada satu pelaku lainnya masih dibawah umur (Siswa SMAN 1 Blanakan) dan tidak bisa kami tindak,” ujarnya.

Muhammad Ilyas (korban), seorang pemuda berusia 22 tahun, Warga Dusun Karang Anyar Timur-RT/RW-002/001, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, adalah penjaga SMAN 1 Blanakan yang dipukuli disertai pengeroyokan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) SMAN 1 Blanakan, “Saya dipukuli dan dikeroyok oleh lebih dari sepuluh orang pelaku, di lingkungan SMAN 1 Blanakan, Hari Sabtu, Tanggal 14 Desember 2019, pukul 00;30 WIB tengah malam,” terang korban.

Lanjut korban, “Penyebab terjadinya pengeroyokan, saya menolak diajak nongkrong bareng oleh para pelaku, karena saya sedang tugas jaga di SMAN 1 Blanakan, ketika saya mengeluarkan kata-kata menolak diajak nongkrong langsung dipukuli dan dikeroyok,” ungkapnya.

Menyikapi masalah tersebut, Selasa (24/12/2019) saat dikonfirmasi, Kapolsek Blanakan, AKP Aan Sukana didampingi Kanit Reskrimnya, Hero menegaskan kepada Perak, “Laporan pengeroyokan ini pasti kami tindaklanjuti. Kami akan panggil para saksi dan jika cukup bukti, kami akan lakukan penangkapan,” tegasnya. (Anen/Cj-Bembeng/Cj-Dani)

Berita Lainnya