Terkait Tuntutan Nelayan Patimban, Ini Respon DPRD Prov Jabar

BERITA UTAMA3,762 views

BANDUNG, (PERAKNEW).- Belasan orang nelayan perwakilan dari ratusan Nelayan Terdampak Pembangunan Pelabuhan Internasional-Patimban-Subang yang tergabung dalam Pabuyuban Nelayan Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kab. Subang dan Paguyuban Nelayan Indramayu didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar memenuhi permintaan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk tidak melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) dan bersedia beraudensi dengan Anggota Komisi II (Dua) DPRD Provinsi Jabar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jabar, Hermansyah, di Gedung DPRD Prov. Jabar, pada Kamis,11 November 2021.

Dalam audiensnya, nelayan menyampaikan klarifikasi terkait Surat Rekomendasi yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang menyatakan, bahwa Laut Patimban yang kini direklamasi dan tengah dibangun pelabuhan tersebut, bukan Area Tangkap Ikan Nelayan, sehingga menghambat pada realisasi kompensasi terhadap nelayan terdampak Pembangunan Pelabuhan Patimban.

Padahal, faktanya menurut nelayan, bahwa Laut Patimban itu adalah Area Tangkap Ikan mereka yang subur Makmur, “Mengapa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan, laut tersebut bukan area tangkap Ikan,” tegasnya.

Dalam audensi tersebut, Ketua Umum FMP, Asep Sumarna Toha menyindir Pemrov dan DPRD, “Kenapa Dana Kompensasi Nelayan Terdampak Pembangunan Pelabuhan Patimban ini tidak bisa ditanggulangi oleh APBD provinsi?.

Hal tersebut disampaikan, karena ditengarai dari statement Dedi Mulyadi (Anggota Komisi 4 DPR RI) yang menyatakan, soal Kompensasi, kalau dia jadi Gubernur, soal Kompensasi beres.

Anggota Komisi II DPRD Prov Jabar, Yuningsih menjawab, “Bisa saja kalau budgetnya bisa terkaper, tapi nanti saya konsultasi ke pihak pusat dulu, agar nantinya tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu juga, Anggota Komisi II Provinsi Jabar dari Fraksi PKB, Yuningsih, Dapil 12 (Indramayu, Cirebon, Cirebon Kota), “Aspirasi dari bapak-bapak nelayan ini kami terima dan akan ditindak lanjuti lebih jauh lagi dan kami akan turun langsung ke Patimban bersama tim ahli dalam waktu dekat ini, hasilnya akan dibawa ke Jakarta untuk disampaikan ke DPR RI dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Yuningsih menerangkan, “Terkait Rekomendasi Pemprov Jabar yang menyatakan Area Pelabuhan Patimban bukan Area Tangkap Ikan, kita akan telusuri, mungkin karena masalah itu Dana Kompensasi sampai saat ini belum terealisasi,” tuturnya.

Hal serupapun diungkapkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jabar, Hermansyah, “Satu hal yang positif, karena mereka menyampaikan aspirasi menanyakan terkait terdampak mata pencaharian mereka dengan adanya Pelabuhan dan dalam waktu dekat ini kita bersama komisi 2 akan berkunjung kesana dan selanjutnya akan disampaikan ke KKP dan pihak terkait,” ungkapnya.

Menurutnya, “Perlu saya sampaikan, bahwa aspirasi yang sudah bapak-bapak nelayan sampaikan baik melalui audensi hingga unjuk rasa damai di lokasi pelabuhan, pemerintah daerah hingga pusat, sudah dibahas dalam rapat, 2 (Dua) kali berturut-turut dalam 2 minggu, pada Bulan Oktober 2021 oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Pak Muldoko dengan kami, mudah-mudahan aspirasi bapak-bapak ini segera direalisasikan oleh pihak pusat,” tuturnya.

Hermansyah menerangkan, “Untuk menentukan Rekomendasi Pembangunan Pelabuhan, tentunya harus melihat dulu Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) dan terkait itu, harus saya telusuri dulu, karena saya baru 11 (Sebelas) bulan menjabat sebagai kadis,” terangnya. (Hendra)