oleh

Terinspirasi Kegiatan FMP/Perak, Kades Wahyudin Gelar Bedah Rutilahu Dari Dana CSR BPR-Ku-KPM Bansos Covid-19

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Berawal dari memperhatikan kegiatan Media Peduli Rakyat (Perak) dan LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) dalam hal bakti sosial Bedah dan Bangun Rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Mak Kastewi Dusun Rancaudik RT 03/ RW 01, Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, pada Jum’at (16/10/20) waktu penyerahan kuncinya.

Pemerintah setempat, yaitu Kades Rancaudik, Wahyudin terinspirasi dalam Bakti sosial FMP/Perak tersebut, sehingga melalui Dana CSR Bank BPR-KU, pihaknya dengan biaya CSR yang pertama kalinya diterima dari bank dimaksud, melakukan kegiatan sosial yang mengikuti jejak FMP/Perak itu, dengan melaksanakan bedah Rutilahu sebanyak 2 unit senilai Rp35 juta.

Selanjutnya, Kades Wahyudin atas program Sapapait/Samamanis, meminta bantuan kepada para KPM Covid-19 di desanya, agar bisa menyisihkan rizkinya itu, dengan membantu ala kadarnya/ seridonya dan dana menjadi bertambah hingga terkumpul Rp65 jutaan dan pihaknya sepakat, Bedah Rutilahu ini menjadi 3 unit.

Acara penyerahan kunci tiga unit Rutilahu yang sudah selesai dibangun baru-baru ini tersebut, dilaksanakan oleh Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si.M.M.

Adapun pemilik Rutilahu yang dibedah dan dibangun itu, milik janda tua semua, warga Dusun Babakan Kening, Mak Sukemi, Mak Sonah dan Mak Kasih.

Acara penyerahan kunci Rutilahu ini berlangsung dihadiri Camat Tambakdahan, Drs. Imam Supardan, perwakilan Dinas Sosial Subang oleh Ketua TAGANA, Jajang.

Berkaitan dengan itu, lebih tepatnya Kades Rancaudik terinspirasi kegiatan sosial Bedah dan Bangun Rutilahu FMP/Perak yang ke 8 kalinya, sesudah digelar dibeberapa wilayah kecamatan di Kab. Subang.

Rutilahu Mak Kastewi oleh FMP/Perak dimaksud, terselesaikan dibangun selama 6 hari. Acara penyerahan kuncinya pada waktu itu, oleh Bupati Subang, H. Ruhimat, S.Pd.M.Si. pada Jum’at 16 Oktober 2020. (Atang S)