Demikian dipaparkan Kepala Desa (Kades) Pinangsari, H. Adang Sarifudin dalam sanggahnya, Rabu, (28/11/18).
“Hujat menghujat, bahkan berbagai macam cara menjatuhkan, hingga menjelekkan nama baik lawannya baik secara terselubung ataupun terang-terangan, itu sudah menjadi hal yang lumrah terjadi pada momen politik seperti sekarang ini,” ungkap Adang.
Lanjutnya, “Saya berharap, jelang Pilkades Pinangsari ini, seluruh Masyarakat Desa Pinangsari jangan terprovokasi dan terpengaruhi oleh para oknum simpatisan calon kades yang mencuatkan isu tersebut,” harapnya berpesan.
Lebih terang Adang mengajak, “Mari kita ciptakan kondusifitas melalui menjaga keamanan dan ketertiban, demi kesuksesan nanti melaksanakan Pilkades Pinangsari, pada Hari Rabu, tanggal 5 Desember 2018,” imbaunya.
Statemen H. Adang tersebut menyanggah pemberitaan Perak, edisi 198. Berjudul “Lapdu Dugaan Korupsi Desa Pinangsari Tak Diproses, FWP Bersama KAMPAK Geruduk Kejari Subang”. (Hendra)