oleh

Soal Dugaan Korupsi Desa Pinangsari, H. Adang; “Isu Korupsi Itu Tidak Benar, Masyarakat Jangan Terprovokasi Oleh Oknum Jelang Pilkades Ini”

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Berkaitan dengan ada isu dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi DD, BKUD dan Banprov dan Dana Aspirasi Dewan Fraksi Partai Demokrat, di Desa Pinangsari, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, tahun Anggaran 2015-2018 yang baru-baru ini di publikasikan di media koran, itu tidak benar. Hal demikian disinyalir adalah salah satu strategi saling menjatuhkan satu sama lain dalam situasi politik.

Demikian dipaparkan Kepala Desa (Kades) Pinangsari, H. Adang Sarifudin dalam sanggahnya, Rabu, (28/11/18).

“Hujat menghujat, bahkan berbagai macam cara menjatuhkan, hingga menjelekkan nama baik lawannya baik secara terselubung ataupun terang-terangan, itu sudah menjadi hal yang lumrah terjadi pada momen politik seperti sekarang ini,” ungkap Adang.

Lanjutnya, “Saya berharap, jelang Pilkades Pinangsari ini, seluruh Masyarakat Desa Pinangsari jangan terprovokasi dan terpengaruhi oleh para oknum simpatisan calon kades yang mencuatkan isu tersebut,” harapnya berpesan.

Lebih terang Adang mengajak, “Mari kita ciptakan kondusifitas melalui menjaga keamanan dan ketertiban, demi kesuksesan nanti melaksanakan Pilkades Pinangsari, pada Hari Rabu, tanggal 5 Desember 2018,” imbaunya.

Statemen H. Adang tersebut menyanggah pemberitaan Perak, edisi 198. Berjudul “Lapdu Dugaan Korupsi Desa Pinangsari Tak Diproses, FWP Bersama KAMPAK Geruduk Kejari Subang”. (Hendra)

Berita Lainnya