Soal Sengketa Lahan PT Sawit Mas Sejahtera, Puluhan Warga Tanjung Kupang Baru Gruduk Pemda Empat Lawang

EMPAT LAWANG-SUMSEL, (PERAKNEW).- Puluhan masyarakat Desa Tanjung Kupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) geruduk Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Empat Lawang. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Disperkim, Darno Bakar dan Sekda Empat Lawang, M Sobri.

Berdasarkan hasil investigasi Perak, bahwa Pemkab Empat Lawang hanya memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, yaitu PT Sawit Mas Sejatera (SMS), Rabu (30/5/18) kemarin.

Belum ada titik terang masalah sengketa lahan ini, permasalahannya masih menemukan jalan buntu, pihak Pemkab Empat Lawang hanya memberikan solusi untuk mengadakan pertemuan kembali, antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

Menyikapi hal itu, Kepala Disperkim Empat Lawang, Darno mengatakan, “Dari hasil pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, akan dijadwalkan kembali rapat pembahasan pertemuan penyelesaian masalah lahan, pada awal Bulan Juli 2018. Saat pertemuan nanti, pihak perusahaan dan masyarakat wajib membawa data atau dokumen-dokukmen yang berkaitan dengan kepemilikan lahan. Misalnya perusahaan membawa HGU khusus wilayah Kabupaten Empat Lawang. Pada permasalahan ini fokus kepada kepemilikan lahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum dari masyarakat Desa Tanjung Kupang Baru, Rahman, S.H., mengatakan, dalam permasyalahan lahan tersebut, masyarakat berharap pihak perusahaan dapat mengembalikan kepada masyarakat, karena lahan itu merupakan usaha milik masyarakat, secara history, lahan tersebut sebagian usaha perkebunan milik masyarakat, seperti kebun karet,” jelasnya.

Ditambahkanya, “Sampai saat ini belum ada penyelesaian baik ganti rugi ataupun lainnya, untuk bukti kepemilikan ada, secara kolektif sejarah juga ada dan dari tokoh-tokoh masyarakat tua itu memang milik masyarakat,” jelasnya (Rahman/Jumadi)

Berita Lainnya