PERAKNEW.com – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dikukuhkan sebagai Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kabupaten Musi Rawas oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (2/10/26).
Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan potensi ekonomi syariah.
Sebagai Ketua KDEKS Kabupaten Musi Rawas, Ratna Machmud diharapkan dapat mengoordinasikan berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Kabupaten Musi Rawas.
Ekonomi syariah memiliki ruang lingkup yang luas, mulai dari pengembangan industri halal, keuangan syariah, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga penguatan sektor sosial ekonomi berbasis syariah.
Melalui KDEKS, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi, lembaga keuangan, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pengukuhan tersebut juga menjadi momentum bagi Kabupaten Musi Rawas untuk meningkatkan potensi daerah melalui pengembangan sektor-sektor ekonomi yang memiliki nilai tambah dan sejalan dengan prinsip ekonomi syariah.
Dengan terbentuknya kepengurusan KDEKS Kabupaten Musi Rawas, diharapkan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat berjalan secara terarah serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adv Neti Parlina)






