Soal Rekrutmen Pegawai SPPG Di Wilayahnya, Lurah Dangdeur Tegaskan Utamakan Warganya

SUBANG1,592 views

PERAKNEW.com – Soal rekrutmen pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di RT 45/RW 03-
Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, belum lama ini.

Pasalnya, dalam rekrutmen pegawai tersebut, pihak SPPG diduga telah memprioritaskan warga dari luar lingkungan setempat, sehingga menimbulkan kekecewaan dan protes warga setempat terutama pemuda dan pemudi di lingkungan SPPG itu.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Karang Taruna RW 03, Kelurahan Dangdeur, Aneng, SH.MH mempertanyakan kenapa TDK dapat memperjuangkan anggota nya ,maka dari hasil pengaduan warga/anggota
karangtaruna kepada ketua karang taruna Aneng Winengsih, S.H.,M.H., atau yang akrab disapa Teh Amey menggelar Audiensi dengan pihak SPPG tersebut dan dihadiri oleh Lurah Dangdeur, Alit Sugiantoro, S.AN., M.M., Babinsa Kelurahan Dangdeur, Sertu Rudi Rusdiana, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangdeur, Aiptu Yogi, Ketua RW 03, Dede Morfin, Ketua RT 45, Abdul beserta warga setempat.

Dalam kesempatan audiensi itu, Pemilik SPPG RW 03, H. Agus mengungkapkan, bahwa rekrutmen tenaga kerja untuk SPPG ini justru lebih banyak warga setempat, yakni sebanyak 75% dan sisanya dari luar yang masih dari wilayah Kecamatan Subang, sebanyak
25%.

Sementara, untuk jumlah pegawai yang dibutuhkan, menurut Agus sejumlah 45 orang, 32 orang dari lingkungan setempat dan sisanya dari luar.

Lanjut Agus menerangkan terkait Perijinan SPPGnya itu, “Perijinan SPPG sudah kami tempuh sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Dipertegas Lurah Dangdeur, Alit Sugiantoro, bahwa agar dengan adanya SPPG di wilayahnya itu, dapat menyerap tenaga kerja yang ada di lingkungannya. (Jat S)