Resefsi Pernikahan Unik di KUA Matakali

Polman-Sulbar, (PERAKNEW).- Resefsi pernikahan yang cukup unik, tidak seperti biasanya dilakukan, bukan di rumah, di hotel atau digedung pada umumnya. Melainkan, pernikahan pasangan calon suami istri satu ini, yaitu (Arham dan Herna) diadakan di gazebo beratap daun rombiah, tepat diatas kolam ikan yang berlokasi di Halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Matakali, Kabupaten Poliwali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), (10/4/18).

Selain unik, acara pernikahan itu dianggap special, karena dihadiri oleh Kepala Kemenag Kab. Polman, H. Imran, Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, S.H., Sekretaris BAZNAS Kab. Polman, Jamaluddin, S.Ag., dan Kepala KUA Matakali, Buhari, S.Ag., juga sejumlah keluarga besar mempelai.

Kepala Kemenag Polman, H. Imran dihadapan para wartawan menjelaskan, “Saya kira pernikahan yang ada di balai nikah ini adalah salah satu himbauan undang-undang dalam hal ini, PP Nomor 48 tahun 2014, bahwa masyarakat yang ingin melakukan pernikahan di balai nikah itu, nol rupiah biayanya bagi masyarakat yang melakukan pernikahan di rumah atau di tempat lain diluar kantor balai nikah itu, dibebankan biaya sebanyak enam ratus ribu rupiah dan langsung dibayarkan ke kas negara melalui bank yang ditunjuk oleh Negara,” terangnya.

Lanjut Imran menjelaskan, “Gazebo ini adalah bagian dari balai nikah dan ini adalah inovasi seorang Kepala KUA Matakali, dalam hal ini adalah Ustadz Buhari, yang membuat satu pemikiran, satu inovasi memberikan perspektif dan sugesti semangat kepada para ASN dikementerian agama, dikantor KUA Matakali sebagai sarana hiburan, karena gazebo ini memiliki kolam yang berisikan banyak ikan, tentunya akan memberikan inspirasi tersendiri kepada pegawai di balai nikah ini,” ungkapnya.

Imran berharap, pasangan pengantin dapat terinspirasi, bahwa melakukan pernikahan diatas gazebo ini, filosofinya adalah bagaimana pasangan suami istri itu dapat mengedepankan sifat saling memelihara kedua belah pihak.

Suami menghargai istri dan istri juga menghargai suami jadi saling memelihara satu diantara yang lain, jadi filosofinya tempat ini, adalah bagaimana ikan bisa memberikan hiburan tersendiri dalam kehidupan kita, misalnya ketika kita stres dari kehidupan yang banyak masalah, melihat ikan di kolam bisa memberikan semangat hidup menghubungkan masalah yang ada dalam pemikiran.

“Kami berharap, agar masyarakat benar-benar mengenal apa eksis tensi daripada kantor KUA itu, bahwa balai nikah adalah tempatnya masyarakat berbicara masalah kawin-mawin. Tempat penyelesainnya adalah di kantor KUA jadi tolong jangan ada lagi dikalangan masyarakat yang begitu menggampangkan yang namanya kawin, apalagi perkawinan dibawah tangan atau yang dikenal nikah sir. Adakan kantor KUA yang bisa menjembatani berbagai masalah pernikahan dan ada pengadilan agama yang bisa kita ajak kerjasama dalam hal ini mengurangi berbagai persoalan,” jelas Imran. (Syarifuddin)