PERAKNEW.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan terhadap rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Polman Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly didampingi Wakil Ketua DPRD, Imam Singkarru dan berlangsung di ruang paripurna DPRD Polman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Polman, Samsul Mahmud, Wakil Bupati Polman, Andi Nursami Masdar, Sekretaris Daerah Polman, Nursaid, para kepala OPD, serta sejumlah camat.
Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati 2025, Anugrah Kurniawan menyampaikan, sebanyak 33 poin rekomendasi strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, baik pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.
Dalam pembahasannya, DPRD menyoroti berbagai sektor penting, mulai dari penguatan akuntabilitas pemerintahan, tata kelola keuangan daerah, pelayanan dasar, hingga pengembangan sektor pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata.
Tekankan Akuntabilitas dan Perencanaan Pembangunan
DPRD menilai kualitas penyusunan LKPJ perlu ditingkatkan agar benar-benar menjadi dokumen evaluasi pembangunan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah daerah diminta memperhatikan kompetensi sumber daya manusia tim penyusun LKPJ serta berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi antar-OPD, memastikan penggunaan data yang valid, serta meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian pembangunan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Fokus Tingkatkan PAD dan Efisiensi Belanja pada sektor tata kelola keuangan, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melakukan langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain reformasi pajak berbasis digital, optimalisasi aset daerah, hingga pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) persampahan.
DPRD juga meminta pemerintah daerah lebih konsisten menerapkan prinsip “Money Follow Program” dalam penganggaran, dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Soroti Penataan ASN dan Pelayanan Dasar dalam aspek tata kelola pemerintahan, DPRD menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, peningkatan kompetensi aparatur, serta evaluasi terhadap OPD yang dinilai belum optimal dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan publik.
Selain pemberian sanksi terhadap ASN yang berkinerja buruk, pemerintah daerah juga diminta memberikan penghargaan dan tunjangan kinerja secara proporsional bagi ASN berprestasi guna meningkatkan motivasi kerja.
Pada sektor pendidikan, DPRD meminta pemerintah daerah menyusun kebijakan strategis untuk mengatasi Anak Tidak Sekolah (ATS), meningkatkan kualitas tenaga pendidik, serta memperhatikan sarana pendidikan di wilayah terpencil.
Sementara pada sektor kesehatan, DPRD menekankan pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan dasar, ketersediaan obat-obatan esensial, pemberian insentif bagi tenaga medis di daerah terpencil, hingga penguatan program percepatan penurunan stunting.
Infrastruktur dan Validasi Data Kemiskinan DPRD juga meminta pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi, jalan, serta rumah tidak layak huni (RTLH), dengan tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tata ruang wilayah.
Selain itu, pemerintah daerah diminta membentuk Satgas Validasi Data dan Forum Rembug Desa guna memastikan data sosial ekonomi masyarakat lebih akurat dan terintegrasi dalam DTSEN.
Dalam sektor urusan pilihan, DPRD turut memberikan perhatian serius terhadap pengembangan UMKM, pertanian, perikanan, dan pariwisata sebagai sektor unggulan yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Polman. (Sbr)






