oleh

Polisi Harus Proses Hukum Pemilik Perangkap Tikus  Listrik Yang Tewaskan Adung

-HUKRIM-905 views


{loadposition peraknew}

PANTURA-SUBANG ( PERAKNEW ).- Sungguh naas nasib  yang dialami Abdulmazid  (14)  siswa kelas delapan  SMPN I Tambakdahan yang akrab disapa Adung, anak  dari pasangan suami istri  Suripto dengan Icih warga Dusun Rancaudik Rt 09 Rw 02  Desa Rancaudik Kecamatan Tambakdahan  Kabupaten Subang, ia tewas tersengat listrik perangkap tikus disawah milik H. Ade Karya Mas.

Jasad korban ditemukan oleh warga sekitar jam 06 pagi selasa (31/1/2017), terlihat  luka sobek dibahu tangan  kanan sekitar 7 cm, dan luka ditangan kiri 5 cm sedangkan luka bakar di dada korban  panjang  17 cm  dan lebar 6 cm. Pemeriksaan korban dilakukan bersama pihak kepolisian Subang serta dr. Yuna  selaku team medis di Rumah Sakit PMC Pamanukan.

Kejadian  yang  serupa juga pernah terjadi di Desa Rancaudik   beberapa bulan yang  lalu. Korban bernama Mumu warga Dusun Rancaudik   ditemukan di pesawahan milik H. Taufik. 

Ironisnya, dua kejadian ini ternyata belum cukup unsur untuk terjadinya hukuman pidana terhadap yang memasang listrik berkekuatan di 1500 watt padahal jelas hal tersebut terdapat  unsur kesengajaan dimana meletakan kabel listrik tanpa pelindung  artinya kabel listrik tersebut telanjang bulat ditambah tidak adanya rambu atau pemberitahuan bahwa di tempat tersebut terdapat aliran listrik.

Peristiwa serupa juga telah terjadi di Pidie Provinsi Aceh dan pelakunya dalam hal ini pemilik sawah yang dialiri arus listrik langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya oleh Polres Pidie Karena dianggap bersalah akibta kelalainnya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Polisi menerapkan pasal 359 KUHP yang Karena kelapaannya menyebabkan mati atau lukanya orang lain.

Semoga apa yang telah dilakukan oleh penyidik kepolisian Resor Pidie pun bisa diterapkan di wilayah hokum Subang demi tegaknya supremasi huykum, tindak tegas siapapun pelakunya tanpa pandang bulu. Dengan demikian diharapkan tidak lagi ada oknum warga yang memasang perangkap tikus dengan aliran arus listrik yang membahayakan warga lainnya.

Perak belum bisa meminta konfirmasi kepada pihak keluarga korban,  dikarenakan keluarga korban sedang  mengalami shok yang mendalam, diwaktu yang sama perak hendak konfirmasi  kepada Kepala Desa Rancaudik namun sang kades H Kosar terlihat sibuk diduga sedang menjebatani pihak korban dan pemilik sawah. Atang S