oleh

Pasca Kebakaran, Pihak Pengembang tak Mau Bangun Kembali Pasar Impres Pamanukan

-SUBANG-1,088 views

PAMANUKAN-SUBANG (PERAKNEW).- Pasca terjadinya kebakaran Pasar Impres Pamanukan, Kabupaten Subang dua pekan yang lalu yang meghanguskan 104 kios, kini para pedagang kebingungan, selain telah kehilangan modal berupa barang dagangan juga kios, mereka hanya tinggal jadi kenangan semua hangus terbakar.

Mereka mengharapkan secepatnya pemerintah membangun kembali pasar tersebut, karena sudah tipis berharap kepada pengembang pasar yang selalu beranggapan, bahwa perjanjian kontrak HGU telah habis sejak tahun 2005, berarti sudah tidak menjadi tanggungjawab pengembang.

Lain halnya menurut para pedagang, bahwa perjanjian HGU dengan pihak pengembang akan habis pada tahun 2023, berarti waktu taersisa satu tahun lagi

Seperti yang di ungkapkan pengelola Pasar Impres Pamanukan yang biasa di panggil Kang Iyuk mengatakan kepada Perak, “Memang keduanya punya argumen yang berbeda, baik pedagang maupun pengembang pasar, tapi keduanya tidak mempunyai bukti yang kuat,” ungkapnya.

Kang Iyuk menambahkan, “Tapi kita bukan mencari mana yang salah dan mana yang benar, melainkan mencari solusi supaya secepatnya di bangun lagi pasar yang terbakar ini,” tungkas Kang Iyuk.

Berbeda dengan Camat Pamanukan, Drs.H. Moch. Solih, M.M.Si., mengatakan, “Seharusnya jika ingin mencari solusi, pihak pengembang datang ke dinas terkait di Subang atau datang ke Kantor Camat Pamanukan, kita ngobrol yang rilek, karena keduanya, pedagang dan pengembang tidak punya surat perjanjian atau oret-oretan juga pemerintah takut bertindak untuk melakukan sesuatu yang belum ada kejelasan dari kedua belah pihak,” ungkap camat dikantornya, Senin, 1 Februari 2021.

Dari hasil penuluran Perak di lapangan, belum ada informasi soal kejelasan, Pasar Impres Pamanukan ini akan dibangun kembali dan siapa yang bersedia bertanggungjawab dalam hal pasca terjadinya musibah kebakaran itu. (Atang S)

Berita Lainnya