BADUNG-BALI, (PERAKNEW).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Provinsi Bali, dibawah kepemimpinan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dan Wabup, I Ketut Suiasa, kembali membuat inovasi baru dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Badung, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung, meluncurkan inovasi program “Badung Aku Sapa” dan mobil keliling pelayanan administrasi kependudukan, serta mencanangkan program “GISA” (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).
Program Badung Aku Sapa berarti administrasi kependudukan, satu paket dengan program 3 in 1. Program Badung Aku Sapa diluncurkan secara resmi oleh Wabup Badung, I Ketut Suiasa didampingi Kadisdukcapil Provinsi Bali, I Wayan Sudana dan Kadisdukcapil Badung, I Nyoman Soka di loby Kantor Disdukcapil, Puspem Badung, ditandai pengguntingan pita.
Wabup Suiasa juga menyerahkan satu paket akta kelahiran, akta kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada masyarakat. Usai launching, masyarakat langsung mendapat layanan pengurusan pencetakan KIA dan perekaman e-KTP dalam mobil layanan dokumen kependudukan dan KTP elektronik.
Seperti diungkapkan Kadisdukcapil Badung, I Nyoman Soka, bahwa inovasi ini sebetulnya merupakan arahan dan ide langsung dari Wabup Badung, Ketut Suiasa, saat meninjau pelayanan Disdukcapil. Program Badung Aku Sapa mempunyai paket layanan 3 in 1 meliputi; pertama, layanan satu paket akta kelahiran, dimana masyarakat langsung mendapatkan kutipan akta kelahiran, KK dan KIA.
Kedua, paket akta perkawinan, yang didapat, yakni akta perkawinan, KK dan perubahan KTP, ketiga, peket akta kematian yang didapat akta kematian, perubahan KK dan santunan sebesar Rp10 Juta, keempat, paket perceraian, yang didapat akta cerai, perubahan KK dan perubahan KTP, “Mulai tahun 2018, paket ini kami telah uji coba terus, guna memastikan tidak ada hambatan yang berarti, sehingga saat ini program Badung Aku Sapa siap diluncurkan,” ujarnya.
Sementara, bagi masyarakat Badung yang mempunyai keterbatasan fisik, pihaknya telah menyiapkan mobil layanan yang dilengkapi dengan sarana prasarana, sehingga siap memberikan pelayanan jemput bola hingga ke tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan. Selain launching Badung Aku Sapa dan pengoperasian mobil layanan keliling, juga secara resmi mencanangkan Program GISA.
Program ini mencakup 4 (empat) program pokok, yaitu program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, program sadar pemutahiran data kependudukan, program sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan dan program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia, “Program ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan negara memiliki daya saing,” tambahnya.
Wabup Suiasa menyampaikan, munculnya inovasi ini dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan murah bagi masyarakat. Suksesnya program ini harus adanya dukungan, sinergitas dan gotong-royong dari aparat mulai dari banjar, desa, kecamatan hingga petugas di Disdukcapil. Menurutnya, ada lima hal pokok yang patut dilakukan yang disebut dengan “KoKi SDM”.
Pertama, komitmen dari pimpinan, kedua, kebijakan dari pimpinan untuk mendekatkan pelayanan dan layanan yang cepat, tepat, murah yang dilandasi dengan aturan, ketiga, sarana prasarana pendukung harus lengkap, keempat, dana untuk mendukung kegiatan dan kelima, manusia yang bekerja dan melayani, “Rasanya, lima hal pokok KoKi SDM tersebut, sudah dapat dilaksanakan di Badung. Nah sekarang KoKi SDM perlu dibungkus dengan bekerja dan sinergitas serta gotong royong,” pinta Suiasa.
Kedepan, Suiasa juga mempunyai keinginan untuk mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan di desa, melalui sistem SiakDes (Sistem Administrasi Kependudukan Desa). Melalui sistem ini, masyarakat hanya cukup menyerahkan kelengkapan pengurusan administrasi kependudukan di desa saja dan tidak lagi ke Disdukcapil.
Data Siakdes ini yang akan dikirim ke Disdukcapil. Bila administrasi yang dimohonkan sudah selesai, Disdukcapil yang kembali mengirim ke Desa untuk diberikan kepada masyarakat, “Kami ingin masyarakat kami tidak banyak menghabiskan waktu untuk mengurus administrasi kependudukan. Namun masyarakat kami minta harus sadar untuk melengkapkan diri dengan administrasi kependudukan,” pungkasnya. (Yd/Hum)







