Korupsi dan Politikus Busuk, Virus Mematikan

BERITA UTAMA696 views

Oleh: Gunawan Yudodikromo

PERAKNEW.com – Tak bisa dipungkiri, mau ditangkis dengan dalih apapun, tak akan mampu menghapus atau mengaburkan masalah keterpurukan ekonomi dan hukum yang kian hari, semakin kronis.

Masyarakat di negeri ini, pada umumnya telah mendengar, menyaksikan, mengetahui bahkan merasakan, betapa sulitnya menjalani tatanan kehidupan sehari-hari, terlebih bagi masyarakat kalangan bawah yang tak memiliki harta, tahta dan jabatan. Dimana untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari harinya, berjibaku dengan rasa lelah dan keringat, bekerja dari pagi hingga malam. Namun, hasilnya hanya cukup untuk menyelamatkan isi perut keluarganya dari rasa lapar.

Di sisi lain, kita seringkali menyaksikan mereka yang bergelimang harta, para oknum pejabat, yang mepertontonkan kesenangannya keruang publik. Tontonan ini, sungguh sangat menyakitkan hati rakyat yang tengah sekarat mempertahankan hidupnya ditengah carut marutnya perekonomian negara ini.

Korupsi, kian hari semakin merajalela, aturan dan penerapan hukum jungkir balik. Salah satu contoh kecil, dalam salah satu peristiwa tindak kejahatan, dalam pelaksanaan praktek hukum nya, yang salah dibenarkan dan yang benar dipersalahkan. Pelaku kejahatan menjadi korban dan korban kejahatan dibuat jadi tersangka. Mata dunia tidak buta, fakta ini tak dapat lagi dibantah. Inilah salah satu bukti jungkir balik nya tatanan hukum di negara ini.

Para pakar juga praktisi hukum yang kemaruk, tamak dan serakah, juga para politikus busuk, boleh-boleh saja pelintir kenyataan tersebut dengan kepiyawaiannya mengolah kata untuk mencari pembenaran dalam memutar balikkan fakta. Tapi diluar sana, tak terhitung jumlahnya mata memandang, menyaksikan betapa kotor dan busuknya otak, hati mereka.

Belum lagi dengan adanya kasus-kasus besar (mega korupsi) ratusan, bahkan ribuan trilyun yang terkuak, hingga membuat mata yang menyaksikannya terbelalak. Kok bisa? Pertanyaannya, apakah kasus ini akan benar-benar ditangani secara serius, atau sebaliknya, menyusun skenario drama ‘main mata dibalik layar’ RUU Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor yang di usung dan digaungkan rakyat Indonesia sekarang ini, membuat para garong-garong uang negara meradang. Sehingga, dari awal diajukan terhadap pemangku keputusan, baik pihak pemerintah maupun DPR , hingga bertahun-tahun tidak juga dirampungkan.

Jelas, hal ini mengundang kuat kecurigaan bahwa di tubuh pemerintahan dan DPR penuh dengan pelaku korupsi. Sehingga mereka ketakutan jika RUU tersebut di syah kan. Dengan demikian, mereka beramai-ramai menyusun strategi untuk mengconter UU hukuman mati tersebut dengan dalih melanggar HAM (Hak Azazi Manusia).

Bicara soal HAM, mereka lupa, atau pura-pura buta dan tuli, telah berapa banyak pelaku tindak kejahatan diluar kasus korupsi yang telah dihukum mati oleh penyelenggara negara ini? Toh mereka yang telah di vonis dan menjalani eksekusi mati tersebut juga manusisa. Lalu kenapa diam? tak bersuara soal HAM.

Para mafia hokum, politikus busuk, koruptor yang menggasak uang negara, sesungguhnya mereka inilah manusia-manusia bejat dan terkutuk. Virus mematikan bagi negara ini yang harus segera dibereskan. Jika dibiarkan, maka akan menimbulkan ‘api dalam sekam’ atau ‘bom waktu’, sehingga berpotensi memicu reaksi gelombang amuk massa yang sulit di bendung. (GuYu)