oleh

Kepala KSOP Patimban Siap Kabulkan Tuntutan Nelayan Terdampak Pelabuhan

PERAKNEW.com – Lagi, LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) kembali mengadakan Audiensi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 2 Patimban di Ruang Rapat Utama KSOP Kelas 2 Patimban di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat pada Hari Jum’at, tanggal 23 Agustus 2024.

Audiensi FMP Jabar tersebut masih dalam rangka mendampingi Paguyuban Nelayan Patimban dan Paguyuban Nelayan Ujung Gebang Indramayu, yakni para Nelayan yang Terdampak oleh Pelabuhan Patimban.

Dalam audiensi kali ini, Ketua Umum FMP Jabar, Asep Sumarna Toha atau yang biasa disapa Abah Batman mewakilkan kepada Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Jenderal (Sekjen)-nya, Hendra Sunjaya beserta jajarannya, Atang Sudrajat dan Tarya Suryana. Berikut ini tiga poin tuntutan nelayan Terdampak Pelabuhan Patimban yang disampaikan oleh PLT Sekjen FMP Jabar, Hendra Sunjaya dalam audiensi itu. Yang pertama, Nelayan menuntut agar pihak KSOP Patimban menarik masuk kapal-kapal yang berlabuh di luar Pelabuhan Patimban, karena berdampak pada aktivitas Nelayan.

Baca Juga : Semarakkan Hari Pelanggan Nasional Dengan Semangat “Senyum Pelanggan adalah Energi Kami”, PLN UP3 Garut Tingkatkan Hubungan Baik Melalui Kunjungan Pelanggan

Kedua, Berikan Pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan nelayan dari CSR Kontraktor dan Sub Kontraktor yang memiliki kegiatan usaha di Pelabuhan Patimban. Ketiga, Meminta adanya pengaduan yang jelas jika ada permasalahan dengan nelayan.

Kepala KSOP Patimban Siap Kabulkan Tuntutan Nelayan Terdampak Pelabuhan1

Tiga tuntutan Nelayan tersebut mendapat respon positif dari Kepala KSOP Kelas 2 Patimban, Muhammad Abduh didampingi Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Pelabuhan Patimban, Tri Hananto yang berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan nelayan tersebut, terutama terkait kapal-kapal yang berlabuh mengganggu aktivitas Nelayan itu.

Untuk poin kedua terkait penyaluran CSR dari Kontraktor yang memiliki usaha di Pelabuhan Patimban, Kepala KSOP menjelaskan, bagi warga lingkungan atau nelayan Terdampak Pelabuhan Patimban ini yang ingin mendapat dana CSR tersebut, tidak bisa perorangan, melainkan harus kelompok yang memiliki badan hukumnya seperti KUD dan mengenai akses pengaduan bagi nelayan, KSOP siap 24 jam melayani pengaduan dari nelayan baik langsung ataupun via Email.

Baca Juga : DPC PDIP Garut Gelar Rakor & Konsolidasi Pemenangan Paslon Bupati–Wabup (Syakur & Teh Putri)

Audiensi kali ini dihadiri oleh Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdijachlan, Danramil Pusakanagara, Kapten Infantri Czi Alipudin, Dansatgas Lanal Cirebon yang ditugaskan di Pelabuhan Patimban dan Kontraktor Paket 5 dan 6 Pelabuhan Patimban. (Galang)

Berita Lainnya