PERAKNEW.com – Di masa bencana nasional pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) beberapa tahun terakhir, sangat memberikan dampak yang negatif bagi Kabupaten Musi Rawas.
Pasalnya sejak tahun 2020 angka tingkat kemiskinan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Rawas berada pada 13,5 persentase, kemudian ditahun 2021 meningkat lagi menjadi 13,89 persentase dari tahun sebelumnya.
Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj. Ratna Machmud (1/12) mengatakan guna meningkatkan serta sinergiritas terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2026 mendatang. ”Pada masa akhir tahun 2022 ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Rawas menekan bagi seluruh Organisasi Prangkat Daerah (OPD), agar menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 9,9 persentase,” kata Bupati.
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 angka tingkat kemiskinan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Rawas berada pada 13,5 persentase, kemudian ditahun 2021 meningkat lagi menjadi 13,89 persentase.
Dan angka ini belum bisa diturunkan seminimal mungkin selama penyebab rendahnya kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan belum optimal. ”Selain itu masalah infrastruktur dasar dan ketenagakerjaan, serta kesehatan dan pendidikan masih menjadi intervensi penting pada tingkat kemiskinan karena dapat memengaruhi produktivitas tenaga kerja,” jelas Bupati.
Hj. Ratna Machmud menyampaikan untuk menanggulangi permasalahan tersebut, di periode masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas.
Bahwa penurunan maupun penanggulangan angka kemiskinan ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan melalui strategi meningkatkan sinergitas dan integritas. ”Dalam program penanggulangan kemiskinan, serta meningkatkan dukungan terhadap penyandang permasalahan kesejahteraan sosial,” ungkap Bupati.
Baca Juga : Amalindo Resmi Lantik Sulaiman Kohar Ketua ICMI Orda 2022-2027 Kota Lubuklinggau
Orang nomer satu di Kabupaten Musi Rawas Hj. Ratna Machmud juga menerangkan buah dari keberhasilan program-program yang dilaksanakan secara integratif dan terkoordinasi oleh OPD Kabupaten Musi Rawas.
Saat ini telah berhasil menurunkan jumlah masyarakat miskin dan tingkat kemiskinan di Kabupaten Musi Rawas dalam kurun satu tahun terakhir (2021-2022) sebesar 0,55 persentase dari 3,89 persentase menjadi 13,34 persentase.
Kemudian keberhasilan tersebut akan menjadi pemacu bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan berbagai program pro-rakyat demi kesejahteraan masyarakat.
Seperti 9 program unggulan Bupati Musi Rawas, diantarnya yaitu:
- Rumah Tahfidz Al-Quran
- Bantuan Pondok Pesantren
- Santunan Kematian
- Sekolah Gratis
- Perlengkapan Sekolah Gratis
- Berobat Gratis
- Jalan dalam Kondisi Baik
- Mobil Ambulans dan
- Bantuan Alat Berat untuk pembukaan lahan perkebunan masyarakat. (Haris)










