oleh

Guna Tingkatkan Sinergitas Kerja, BPN Banyuwangi Gelar Pembinaan PPAT

BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).- Guna lancarkan komunikasi dan meningkatkan sinergitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Banyuwangi dalam pelayanan masyarakat, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi menggelar pembinaan PPAT, di Aula Rumah sakit Yasmin Banyuwangi, Rabu (14/3/18).

Kegiatan yang di ikuti oleh 64 orang PPAT se- Kabupaten Banyuwangi itu, dibuka langsung oleh kepala kantor BPN Banyuwangi, H. Ir. Muslim Faizi yang didampingi kasi BPN Banyuwangi, Kuntarto A.Ptnh, M.M., Faizin, S.H., Purwanto, S.H., dan Gatot Suyanto A.Ptnh.

Acara pembinaan itu bertema, “Kita Tingkatkan Sinergitas PPAT Wilayah Kerja Kabupaten Banyuwangi dengan Kantor BPN Kabupaten Banyuwangi”.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN Banyuwangi, H. Ir. Muslim mengatakan, hingga saat ini masalah pertanahan yang terjadi di Indonesia khususnya Kabupaten Banyuwangi menjadi permasalahan yang cukup rumit dan sensitif penyelesaiannya. Dengan demikian, tidak sedikit permasalahan pertanahan ini menimbulkan terjadinya konflik baik antar sesama masyarakat, maupun dengan pihak perusahaan.

“Masalah pertanahan ini cukup rumit dan sensitif penyelesaiannya, sehingga para pejabat pembuat akta tanah (PPAT) khususnya di Kabupaten Banyuwangi harus lebih teliti dan berhati-hati dalam membuat pengurusan administrasi pertanahan. Dimana PPAT dalam hal mengurus perizinan pertanahan, agar dapat mengetahui kondisi di lapangan dan tetap melakukan tupoksi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Masih menurutnya, “Tanpa adanya pembinaan dari BPN, PPAT tidak akan bisa bekerja secara maksimal. Untuk itu, kita harap melalui pelaksanaan Pembinaan PPAT ini dapat meningkatkan sinergitas, sehingga dapat terjalin komunikasi yang baik antara PPAT, khususnya di Kabupaten Banyuwangi dengan BPN. Diharapkan kedepannya, PPAT dapat bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dengan demikian, maka melalui pembinaan ini, administrasi pertanahan di Banyuwangi bisa lebih tertib dan rapi,” tuturnya.

Sambung Muslim yang humoris ini, memberikan selamat kepada notaris /PPAT Mohamad Maimun, S.H.,M.Kn., dan Notaris Imron Rosadi, S.Pd.,S.H.,M.Kn., atas predikat terbaik dari BPHTB Rangking 1 dan Rangking 2, “Pertahankan terus predikat ini dan beri pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Infrastruktur, Gatot Suyanto, A.Ptnh, bahwa melalui pelaksanaan pembinaan PPAT ini, maka kedepannya BPN Banyuwangi siap memfasilitasi PPAT Banyuwangi, sehingga semakin solid dalam menyelesaikan tugas pelayanan pertanahan di Kabupaten Banyuwangi, “Intinya, tidak ada persoalan pertanahan yang tidak dapat diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Banyuwangi, Zulhak, S.H., menambahkan, bahwa pihaknya IPPAT sangat apresiasi terhadap kegiatan pembinaan yang telah dilakukan oleh BPN Banyuwangi.

Dimana kegiatan ini sangat bermanfaat bagi PPAT Banyuwangi dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan pertanahan yang maksimal kepada masyarakat, “Untuk itu, kami berharap agar BPN Banyuwangi dapat menjadikan kegiatan pembinaan PPAT ini sebagai agenda rutinitas tahunan. Sehingga dengan adanya pembinaan ini, Notaris/PPAT Banyuwangi lebih solid dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya. (Leo)

 

 

 

 

Berita Lainnya