oleh

KPU Imbau Para Paslon Bupati/Wabup Subang Segera Sebar APK

SUBANG, (PERAKNEW).- Berkaitan dengan waktu kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Subang Serentak Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Subang mengimbau kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, agar segera memanfaatkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah direalisasikan.

Komisioner Divisi Teknis SDM dan Partisipasi Masyarakat (Permas) KPU Subang, Ahmad Koncara, Sabtu (17/3/2018) menuturkan, “Kepada para pasangan calon, supaya segera memanfaatkan alat peraga dan bahan kampanye dalam masa kampanye Pilkada ini, agar dikenal oleh masyarakat pemilih dan sebaliknya, masyarakat juga mengetahui, juga mengenal calon-calon yang akan dipilihnya,” turunya.

Kemudian, Ahmad mengingatkan, kepada pasangan calon dan tim sukses atau Liaison Officer (LO), “Dalam memasang APK maupun bahan kampanye, tetap memperhatikan aturan dan menjaga keindahan lingkungan,” imbuhnya.

Sesuai aturan dalam penyediaan APK dan bahan kampanye untuk Pilkada, difasilitasi oleh KPU dengan jumlah yang telah ditentukan. Sampai dengan minggu lalu, hampir semuanya APK dan bahan kampanye telah diserahkan kepada para calon melalui tim sukses atau LO-nya masing-masing.

Bahan kampanye yang diserahkan berupa spanduk, baligo, brosur, leaflet dan selebaran.

Sementara itu, Komisioner Divisi Logistik KPU Kab. Subang, Hari Nazarudin menambahkan, bahwa tim sukses calon bisa membuat sendiri, jika masih dianggap kurang dengan ketentuan desain dan jumlah yang telah ditetapkan, “Apabila masih dianggap kurang, masing-masing tim sukses bisa membuat sendiri sesuai desain yang telah diserahkan kepada KPU,” imbuhnya. (Adih)

 

Berita Lainnya