Diduga Hambat Pekerjaan Jalan, Pemdes Jati Digeruduk Puluhan Warganya

HUKRIM, SUBANG3,041 views

CIPUNAGARA-SUBANG, (PERAKNEW).- Puluhan Warga Salagedang-RT 33/RT 34, Desa Jati, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, menggeruduk Kantor Desa Jati, pada Sabtu malam, 9 Oktober 2021.

Aksi tersebut mereka lakukan, lantaran kecewa, karena Pemerintahan Desa (Pemdes) Jati diduga menghalangi proses pekerjaan pengecoran jalan di dusunnya yang bersumber dari proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Subang.

Menurut Koordinator Aksi, Hj Tati, “Alasan pemdes menunda pelaksanaan proyek tersebut, karena adanya penggalian tanah milik saudaranya kepala desa, terang saja alasan tersebut memicu kemarahan warga. Apalagi warga mendengar langsung dari pelaksana proyek, bahwa bila proyek ini ditunda lagi, kemungkinan pelaksanaannya akan dilakukan nanti di tahun 2025,” ungkapnya.

Lanjutnya, “Mendengar hal itu, warga langsung bereaksi dengan menggeruduk Kantor Desa Jati pada malam hari dan meminta Kepala Desa Jati, Ibu Neni Nuryamah untuk bertanggungjawab atas isu akan dipendingnya proyek pengecoran jalan di dusun kami ini,” tandasnya.

Faktanya, jalan yang akan diperbaiki tersebut, sudah rusak parah selama bertahun-tahun dan tak kunjung ada perbaikan.

Dalam kesempatan aksi itu, akhirnya pihak Pemdes Jati bersedia berdialog dengan beberapa perwakilan masyarakat yang melakukan aksi tersebut. Tapi sayangnya dalam dialog tersebut, Kepala Desa Jati, Neni Nuryamah tidak hadir, hanya ada suaminya saja, Ujang Wahyudin.

Setelah berdialog cukup panjang dan sempat saling tuduh, akhirnya pemdes dan BPD berjanji, mulai hari Minggu tanggal 10 Oktober 2021, proyek pengecoran sudah bisa dilaksanakan.

Dalam dialog tersebut, turut hadir Ketua BPD Jati, Maman S, Ketua Karang Taruna Desa Jati, Irwan Kurniawan dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. (Cj-Ela)