oleh

Dengan Inovasi Kartu Gandrung RSUD Blambangan Banyuwangi Raih Predikat Juara I Se-Indonesia

BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).- Pelayanan kesehatan yang di luncurkan oleh RSUD Blambangan Kabupaten Banyuwangi sejak tahun 2016 sampai sekarang melalui inovasi-inovasi yang diketahui dengan sebutan Kartu Gandrung mendapat Pengahargaan Predikat juara satu (1)se -Indonesia dalam ajang penilaian KARS AWARDS yang di selenggarakan di Jakarta dari mulai 27 – 29 Agustus 2018.

Dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), RSUD Blambangan Kab. Banyuwangi mampu menyisihkan Rumah Sakit diseluruh Indonesia yang menjadi pesaing dalam penilaian tersebut. Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, dr Nila D Anfasa Moeloek, SpM(K) dan ketua KARS Indonesia DR dr Sutoto MKes.

Drs. H. Taufik selaku Direktur utama Rumah Sakit Blambangan klas tipe B
Menyampaiakan bahwa dalam penilaian kali pertama di 2018 oleh Kars Awards 2018 tersebut ada 3 Rumah Sakit yang mampu melaju hingga ke final di antara nya Rumah Sakit Sarjito dari Jogja dan juga Rumah Sakit yang berada di Jawa Barat.

“Untuk menuju dan masuk ke babak final saja sudah sulit apalagi di final sangat sulit tetapi alhamdulillah RSUD Blambangan Banyuwangi mendapat penghargaan predikat juara satu (1) dengan inovasi pelayanan Kesehatan pada Kartu Gandrung nya dan Kartu Gandrung sebagai juga terobosan terbaru yang di miliki RSUD Blambangan Banyuwangi untuk bidang pelayanan kesehatan yang substansi nya memprioritaskan pasien dari kalangan manapun,” tuturnya kepada Peraknew, Rabu (29/8/2018)

Taufik berharap dengan terpilihnya sebagai predikat juara I, semua karyawan diminta untuk tetap konsekuen dan bekerjasama dengan baik serta mempertahankan dan meningkatan pelayanan dilingkungan RSUD Blambangan Banyuwangi. Karena melalui prioritas layanan yang tinggi akan tercipta kepuasan atau kenyamanan masyarakat. Dengan adanya inovasi terbaru yang bertema bahasa jawa “Kartu Gandrung”untuk Memenuhi hak aksesbilitas pelayanan kesehatan bagi pasien gandrung sesuai undang undang nomor 8 tahun 2016 dengan pemberian prioritas dan bantuan oleh petugas sebesar 100 persen selama16 minggu di unit admisi  RSUD Blambangan Banyuwangi. (Leo)

Berita Lainnya