SUBANG, (PERAKNEW).- Bertempat dihalaman kantor Bupati Subang pukul 7.30 wib dilaksananan apel pagi dan penandatanganan Kesepakatan bersama antara pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kejaksaan Negeri Kab. Subang tentang Penandatanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Senin (18/2/19).
Bertindak sebagai pembina apel Bupati Subang, H. Ruhimat, S.Pd., M.Si dengan peserta apel Pj. Sekretaris Daerah Kab. Subang H. Aminudin, M.Si, Asda I,II, III, Staf Ahli, Para Perangkat Daerah se-Kab. Subang, para Camat se-Kab. Subang.
Apel diawali dengan pembacaan Panca Prasetya Korpri yang dibacakan oleh dr. Dwinan Marchiawati, Mars Sekretaris pada DP2KBP3 Kab. Subang dan diikuti oleh seluruh peserta apel, dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah Kab. Subang dengan Kejaksaan Negeri Subang disaksikan oleh Wakil Bupati Subang dan Pj. Sekda.
Pada kesempatan tersebut diserahkan bantuan dana CSR oleh pimpinan BJB Cabang Subang kepada Bupati Subang dan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama sekaligus penandatanganan BA serah terima bilyet giro antara PT. BJB Jabar Banten Tbk Cabang Subang dengan para penerima CSR. Turut menandatangani para saksi kepala BP4D Kab. Subang dan manajer Bisnis BJB, masing-masing diberikan kepada Desa Sindangsari Kecamatan Cikaum, MTS Mekarsari, SDN Gardu Sayang III dan SMP PGRI Curuluk.
Pada apel tersebut dilaksanakan penandatangan perjanjian fakta integritas (perjanjian Kinerja) dengan seluruh perangkat daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Subang.
Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Subang Pramono Mulyo, SH., M.Hum menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Subang atas terselenggarangnya kerjasama antara pemerintah Daerah Kab. Subang dengan Kejaksaan Negeri Subang dengan adanya kerjasama ini diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dengan kejaksaan lebih bersinergi, harmonis juga mengoptimalisasikan efektifitas tugas dan fungsi masing-masing pihak dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Bupati Subang, H. Ruhimat, S.Pd., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada dua kegiatan yang penting dalam rangka pencapaian visi misi Kabupaten Subang untuk mencapai Subang Jaya, Istimewa dan Sejahtera, yang pertama penandatangan MOU antara Pemda Kabupaten Subang dengan Kejaksaan Negeri Subang dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan yang kedua penandatangan fakta integritas ( perjanjian kinerja) para pimpinan perangkat daerah yang merupakan bentuk komitmen seluruh kepala perangkat daerah kepada kepala daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. (Humas & Protokol)