Atas hal itu, suami Sutinah (Robin) langsung membawanya ke Puskesmas Binong, namun karena keterbatasan dan kurang peralatan di puskesmas tersebut, Sutinah pun dirujuk ke Rumah Sakit PMC Pamanukan, sekira pukul 02.30 WIB dinihari, menggunakan fasilitas ambulance yang didampingi perawat Puskesmas Binong.
Tak kunjung lama, di RS tersebut, Sutinah bisa melahirkan bayi laki-laki dengan keadaan selamat secara normal tanpa tindakan Caesar. Namun, kondisi bayinya mengalami sakit/ sesak napas, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di Ruang Ferina RS itu. Sedangkan Sang Ibu Bayi di pindahkan ke ruangan Mawar untuk menjalani perawatan lebih lanjut dalam pantauan dokter.
Sementara, sang suami tengah kebingungan soal biaya persalinan plus perawatan tersebut, karena biayanya yang cukup mahal yang sudah di totalkan oleh kasir, senilai sekitar Rp5.700.000,-
Bagaimana tidak, Sutinah Warga Miskin (Gakin) dimaksud, tidak mempunyai kartu BPJS/KIS, pihak keluarga Sutinah pun sudah berusaha meminta bantuan kepada pihak Pemerintahan Desa Kediri, (desa tempat tinggalnya). Namun tetap tidak bisa membantu, dengan alasan, indentitas mereka hilang, seperti KTP maupun KK. Sementara, biaya itu harus dibayarkan.
Menyikapi masalah tersebut, atas dasar pengaduan Robin (Suami Sutinah) yang tidak mampu membayar biaya persalinan dimaksud, Anggota Tim Evakuasi Pasien (TEP) Gakin LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Posko Subang Tengah, Bambang Kurniawan, selepas Sholat Jum’at, (26/04/19), melakukan mediasi dengan Dr. Bambang Irianto (Kepala Bagian RS PMC Pamanukan). Dia menyarankan agar menemui Dr. Hary (Bagian Administrasi RS PMC Pamanukan).
Atas arahan itu, Robin didampingi Bambang, menghadap ke Dr. Hary, di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya memberikan kebijakan dalam pembayaran biaya persalinan itu, “Masa mau menahan Bayi,” ucapnya sambil tersenyum.
Selanjutnya, Dr. Hary menyarankan kepada Robin untuk membuat pernyataan tertulis, kesiapan untuk membayarnya secara menyicil dan langsung dibuat serta ditandatangani Robin, sehingga pada akhirnya, pasien diperbolehkan pulang. (Red)