oleh

Sejumlah Oknum Ormas Ditangkap

-BALI-485 views

Oknum Ormas Ditangkap Sejumlah Oknum Ormas Ditangkap
Kapolda Bali, “Jika tetap berulah di Lapas Bali, akan Dikirim ke Nusakambangan”

DENPASAR-BALI, (PERAKNEW).- Terkait ada sejumlah oknum anggota Ormas melakukan Pungutan liar (Pungli) dan membackingi kejahatan, Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose terus melakukan tindakan tegas terhadap oknum Ormas di Bali. Setelah menurunkan baliho Ormas, melakukan penangkapan terhadap oknum anggota Ormas dimaksud. Selanjutnya, kini Kapolda Bali akan mengecek dan menganalisa anggota Ormas yang merajai berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali.

Menurut Petrus, “preman yang masuk di lembaga pemasyarakatan, kalau masih masuk di wilayah Polda Bali yang menunjukan hal-hal yang tidak baik, kita akan bawa ke Nusakambangan. Biar merasakan bagaimana pembinaan disana bersama para teroris,” ujarnya di Denpasar, Senin (10/7).

Masih menurut dia, preman atau anggota Ormas di Bali yang ada di Lapas seluruh Bali hendaknya berubah menuju ke hal yang lebih baik. Bila tidak mau berubah, atau bahkan membackingi Narkoba dan sejenisnya, terlibat perkelahian, dan sebagainya, maka anggota Ormas itu sesungguhnya tidak mau berubah. Solusianya adalah dipindahkan ke Nusakambangan untuk dibina disana.

Ancaman Kapolda ini rupanya tidak main-main. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Ham untuk memindahkan preman di Bali yang sering berbuat ulah di Lapas.
“Cara mengatasi premanisme di Bali, tidak bosan bosannya saya sampaikan dan seperti yang saya sampaikan kemarin bahwa saya yang sudah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Ham untuk memindahkan para preman ke Nusakambangan,” ujarnya.

Hingga saat ini sudah banyak oknum anggota Ormas yang ditangkap saat sedang melakukan pungli di berbagai unit usaha masyarakat. Kapolda Bali meminta Bali sebagai daerah pariwisata harus bersih dari praktek premanisme dan sejenisnya. Program tersebut sudah sesuai arahan Presiden Jokowi tentang antisipasi trans nasional crime, terorisme, narkoba dan premanisme.

(Tim)

Berita Lainnya