GIANYAR-BALI, (PERAKNEW).- Pemkab Gianyar mengadakan perjanjian kerjasama dalam upaya penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Senin (14/1/19).
MoU ini ditandatangani oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, S.T.,Par.,M.A.P., dengan Kepala Kejari Gianyar, Agung Mardiwibowo, S.H.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra pada kesempatan tersebut mengatakan, perjanjian kerjasama ini bertujuan menegakan kewibawaan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi ASN dan menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara di lingkungan Pemkab Gianyar.
Perjanjian ini meliputi penegakan hukum peraturan daerah, pemberian bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum dalam penyelesaian sengketa hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara. Termasuk juga pemberian penyuluhan hukum dan penerangan hukum, pelayanan dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata maupun tata usaha Negara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mahayastra juga menegaskan, dalam perjanjian ini juga diatur tentang hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Pemkab Gianyar sebagai pihak pertama dapat meminta bantuan hukum pada pihak kedua untuk mewakili, baik didalam maupun diluar pengadilan. Perjanjian kerjasama berlaku untuk jangka waktu 2 tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang kembali hingga waktu yang ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama.
Sementara itu, Kepala Kejari Gianyar, Agung Mardiwibowo dalam sambutannya mengatakan, kerjasama dengan Pemkab Gianyar ini bukanlah hal yang baru, karena sebelumnya telah cukup banyak kegiatan yang telah terlaksana dengan baik. Seperti bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara maupun pengawalan dan pendampingan kegiatan pembangunan proyek-proyek strategis di wilayah Kabupaten Gianyar, melalui program Tim Pembentukan Pengawalan dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Kami selalu siap mendampingi dan membantu Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam rangka pencegahan potensi kerugian keuangan negara sekaligus menjaga kewibawaan pemerintah dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” tegas Agung Mardiwibowo.
Agung Mardiwibowo juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Bupati Gianyar atas kepercayaan yang diberikan pada perjanjian kerjasama ini.
Pada kesempatan itu Bupati Gianyar, Made Mahayastra juga menyerahkan penghargaan pada TP4D Kejari Gianyar atas pengawalan pengamanan pada pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kab. Gianyar tahun 2017-2018 dan penghargaan atas kerjasama penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2016-2018. (Wyn/Hm)