SUBANG, (PERAKNEW).- Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang kembali turun ke jalan berunjuk rasa dengan cara Long March menuju Kantor Bupati Subang mulai dari titik kumpul di lokasi Pintu Keluar-Masuk Tol Kalijati, Kabupaten Subang, pada Rabu, 17 November 2021.
Sebelumnya, pada Hari Senin, 15 November 2021, ratusan buruh dimaksud juga telah menggelar aksinya di Depan Kantor Bupati Subang, H Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, namun tidak ditemui sang bupati tersebut.
Menurut Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kab. Subang, Suwira mengatakan, aksi buruh Subang hari ini sama seperti aksi sebelumnya, yaitu menuntut kepada pemerintah Subang, agar jangan mengundang investor dengan upah murah, atau tetapkan upah di atas upah minimum tahun 2021 bagi ke 28 perusahaan di Kab. Subang.
Tetapkan UMK tahun 2022 sebesar 15%
Cabut UU Nomor 11 Tentang Cipta Kerja beserta turunanya.
Suwira juga menyatakan, “Jika tuntutan Buruh Subang tidak terealisasikan, maka akan menggelar aksi Mogok Kerja Nasional,” tegasnya. (Hendra)











