PERAKNEW.com – Human Resource Development (HRD) perusahaan PT Dongan, saudari Gantini mengakui adanya tunggakan gaji yang belum dibayarkan kepada para karyawannya.
Pengakuan Gantini tersebut disampaikan saat dikonfirmasi oleh Tim Jejak Abah Betmen bersama Perak di PT Dongan yang berlokasi di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang pada Selasa, (21/01/25).
Adapun alasan PT Dongan belum mampu membayarkan gaji ke para karyawannya itu, Gantini mengungkapkan, bahwa barang produksi banyak di Rijek dan hanya bisa membayar gaji karyawan 20% saja tiap minggunya setelah perusahaan mengalami kerugian akibat terdampak pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.
Atas hal ini, HRD PT Dongan tersebut berjanji akan tetap membayar tunggakan gaji kepada karyawannya itu, “Saya berjanji akan melunasi semua hutang perusahaan kepada karyawan yang gajinya belum dibayarkan semua, karena itu hak mereka,” ujar Gantini.
Gantini juga menerangkan, bahwa penunggakan gaji yang terjadi bukanlah ada unsur kesengajaan, namun memang keadaan perusahaan yang belum stabil, setelah terdampak pandemi Covid-19 tersebut, keuangan PT. Dongan mengalami penurunan drastis. Di tambah lagi banyaknya barang Rijekan sehingga biaya operasional pengiriman barang menjadi membengkak.
Lanjut Gantini, mengalami kerugian yang besar dan kondisi keuangan tidak stabil, PT Dongan sudah pernah bertanya kepada para karyawannya, “Bagaimana kalau perusahaan ini di tutup saja, namun banyak karyawan yang menolak dan menginginkan PT Dongan tetap beroperasi, walaupun gajinya di cicil sekitar 20% per Minggu, karyawan banyak yang menerima dan mau berjuang bersama-sama untuk mempertahankan PT Dongan dari kebangkrutan,” tutur Gantini.
Berkaitan dengan hal tersebut, Gantini berharap, perusahaan ingin segera melunasi semua tunggakan kepada karyawannya, terutama kepada pekerja yang sudah tidak aktif lagi. Dia mengatakan, semoga di tahun sekarang semuanya sudah bisa dibayar lunas, “Jadi saya mohon kepada seluruh karyawan yang gajinya belum dibayarkan untuk sabar menunggu, saya berjanji pasti akan dibayar semua,” tegasnya.
Baca Juga : Kapolsek Banyuresmi Pimpin Penertiban Warung-warung yang Diduga Menjual Obat-obatan Terlarang
Berdasarkan keterangan beberapa eks karyawan PT Dongan menyebutkan bahwa gantungan gajinya mulai 2 jutaan hingga ada yang mencapai 20 jutaan belum dibayarkan. (Restu)