oleh

Polres Subang Ringkus Tiga Pelaku Penimbun BBM di Purwadadi

PURWADADI-SUBANG, (PERAKNEW).- Tiga orang warga Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, berinisial KM (35), JM (40) dan EJ (49) kedapatan menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, di Kebun Rambutan, tepat di sebrang jalan SMAN 1 Purwadadi, Kab. Subang, belum lama ini.

Hal itu terbukti berdasarkan keterangan salah seorang pedagang yang mangkal di lokasi tersebut, “Saya sering melihat dua orang pengendara motor yang belakangan diketahui berinisial JM dan EJ ini sering bolak-balik membeli premium ke SPBU Purwadadi dan masuk ke kebun, mungkin dalam satu hari bisa 30 kali,” ungkap pedagang yang biasa mangkal di pinggir jalan kepada Perak, Minggu (01/03/2019).

Mendapat laporan dari warga itu, Kepala Posko LSM FMP Kecamatan Purwadadi, Damso langsung mengecek ke kebun rambutan yang lokasinya tepat diseberang SMAN 1 Purwadadi tersebut, Alhasil benar adanya, bahwa didapati ditengah kebun tersebut, ada kegiatan penimbunan BBM jenis premium oleh tiga orang warga tersebut, dengan cara diselang dari tangki motor lalu dimasukkan ke jerigen-jerigen plastik yang sudah disiapkan.

Lanjut Damso menerangkan, “Kegiatan ini jelas melanggar hukum dan merugikan konsumen, padahal premium inikan dijual untuk kepentingan warga bersamabukan untuk dijual kepada oknum-oknum,” katanya.

Damso menambahkan, adanya kegiatan penimbunan ini diduga ada kerjasama dengan SPBU. Bagaimana bisa, orang ngisi BBM bolak-balik ke SPBU masih dilayani, “Pertamina dan aparat penegak hukum harus berani mengambil tindakan tegas, usut tuntas sampai ke bandarnya,” tegas Damso.

Sementara itu, KM warga asal Dusun Warung Nangka, Desa Ciasem Tengah saat ditanya dilokasi, mengakui dirinya bersama kedua rekannya sengaja membeli premium ke SPBU Purwadadi pake motor diisi penuh lalu dimasukkan ke jerigen pake selang, “Sehari bisa bolak-balik 15 kali, tinggal ngasih uang cor ke operator,” terang oknum itu.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa dirinya hanya anak buah, sebab ada yang menyuruh, “Bos aya yang bernama Angga,” ungkapnya.

Nyatanya, kegiatan di Purwadadi ini, sudah dilakukannya selama 3 Minggu, “Saya beli untuk dijual premium ke pom mini di pantura, bukan untuk campuran pertalite atau pertamax,” ungkapnya.

Atas laporan warga, akhirnya Unit Tipidter Polres Subang bergerak cepat dan berhasil mengamankan 3 orang tersebut, beserta barang bukti 3 unit motor dan jerigen-jerigen plastik di kebun rambutan yang lokasinya tidak jauh dari SPBU dan dibawa ke Mapolres Subang.

Menyikapi masalah tersebut, semoga saja Polres Subang bekerja secara profesional dan mampu mengusut tuntas kasus ini. (Hamid)

Berita Lainnya