Penyuluhan Hukum Terkait Desa di KBB oleh Kanwil Kemenkum Jabar

BERITA UTAMA82 views

PERAKNEW.com, – Belum lama ini, tepatnya Jumat, (11/09/2026). Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Ferry Gunawan C, telah menghadiri kegiatan Penerangan Hukum Tentang Pengamanan Aset Desa & Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Desa, bertempat di Vila Pasundan, Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah KBB, dihadiri perwakilan perangkat desa KBB, Kadiv Ferry selaku narasumber menjelaskan mengenai tata cara penyusunan produk hukum desa.

Materi yang disampaikan mencakup landasan hukum, pembentukan peraturan desa, pemahaman mengenai perbedaan antara produk hukum yang bersifat pengaturan (regelling) dan penetapan (beschikking), hingga pentingnya memperhatikan azas pembentukan regulasi, serta hierarki peraturan perundang-undangan.

Dijelaskan Ferry, secara teknis seluruh tahapan pembentukan peraturan desa, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan. Selain itu ditekankan juga pentingnya tahapan evaluasi dan klarifikasi oleh pemerintah daerah untuk memastikan bahwa, regulasi desa yang dibentuk selaras dengan kewenangan desa, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta tidak menyalahi aturan hukum yang lebih tinggi.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur pemerintah desa di wilayah KBB dalam menyusun produk hukum desa yang berkualitas, berintegritas, partisipatif, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat desa. (GuYu)