oleh

Pemkab Banyuwangi Terapkan Absensi Deteksi Wajah

Pemkab Banyuwangi Terapkan Absensi Deteksi Wajah
BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).- Pemkab Banyuwangi dalam waktu dekat menerapkan absensi rekam wajah atau yang disebut face detector. Selama ini Banyuwangi telah menggunakan absensi sidik jari atau finger print.

 

Asisten Administrasi Pemerintahan Choiril Ustadi mengatakan, langkah ini merupakan upaya menyempurnakan sistem absensi yang sebelumnya diterapkan. Sistem absensi ini digunakan pemkab untuk meningkatkan kedisiplinan kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Banyuwangi.

 

“Kerja alat face detector ini lebih akurat dibandingkan finger print. Selain untuk mengurangi tingkat error finger print, alat baru ini kami harapkan bisa mengerek kedisiplinan pegawai. PNS dapat bekerja lebih jujur dan tepat waktu,” ujar Ustadi.

 

Menurut Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, untuk absensi PNS akan menggunakan alat fingerspot bertipe revo seri FF-153 BNC. Alat ini merupakan mesin absensi sekaligus akses kontrol dengan multi identifikasi yaitu wajah, sidik jari, password dan kartu, yang dapat digunakan secara terpisah atau bersamaan.

 

Nantinya, lanjut dia, setiap PNS Banyuwangi tidak hanya absen menggunakan sidik jari seperti sebelumnya, tapi juga dilengkapi dengan deteksi wajah. Sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya error.

 

“Dengan multi identifikasi ini memberikan banyak pilihan jika suatu saat terjadi kendala karyawan tidak bisa scan, misal karena kerusakan sidik jari atau sebab lainnya, juga dapat menggunakan fitur kombinasi scan antara kartu, password, sidik jari dan wajah untuk keamanan dan keakuratan absensi. Alat ini dilengkapi dengan infra red kamera yang dapat digunakan scan wajah dalam ruangan gelap sekalipun,” jelasnya.

 

Untuk tahap awal, absensi rekam wajah akan diuji cobakan di tujuh SKPD mulai awal Juni mendatang. Di antaranya, kantor Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda).  Saat ini masing-masing SKPD tersebut ditempatkan satu alat, dan tiga alat di kantor sekretariat daerah. Untuk masa uji coba face detector, dilakukan pada 29 dan 30 Mei.

 

“Secara bertahap sistem absen rekam wajah ini akan diterapkan di seluruh SKPD hingga 45 puskesmas di seluruh Banyuwangi. Target kami tahun depan terealisasi di seluruh lokasi,” tutupnya. Leo

Berita Lainnya