PERAKNEW.com – Pasca pemberitaan terkait dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pabuaran, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Akun Tiktok bernama Dhesty Levi melalui DM nya atau Direct Message dan atau pesan langsung Tiktoknya sebut “Wartawan Sinting”.
Pasalnya, DM atau pesan langsung dari akun Tiktok Dhesty Levi yang bertuliskan “Wartawan Sinting” itu, didapati masuk ke Kotak Masuk akun Tiktok saudara Gaston Kalpanak yang merupakan Akun Tiktok milik Wartawan Perak, yakni Galang, pada Hari Sabtu, tanggal 7 Februari 2026, yaitu sehari setelah Galang, Wartawan Perak ini memposting berita terkait dapur SPPG Pabuaran tersebut, pada Hari Jum’at, tanggal 6 Februari 2026 di akun Tiktok nya.
Sementara secara jelasnya, bahwa pemberitaan soal dapur SPPG Pabuaran tersebut, dipublikasikan Perak TV ini sehari sebelum diposting ke Tiktok, yakni pada Hari Kamis, 5 Februari 2026.
Lebih rincinya lagi, bahwa DM Akun Tiktok Dhesty Levi tersebut, yakni bertuliskan “Terlalu berlebihan Sampe di sidak ke dapur dan ke sekolahan pula cuma masalah 3 hari belum dapat MBG. SPPG lain juga sama libur karna dana operasional belum turun, kehabisan berita ya wartawan sinting!,” tulis Akun Tiktok Dhesty Levi.
Menyikapi hal tersebut, Owner Media Peduli Rakyat (Perak), Asep Sumarna Toha yang akrab disapa Abah Batman bersama Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Perak, Hendra Sunjaya turun langsung mendatangi Dapur SPPG terkait pemberitaan tersebut, yakni Dapur SPPG Yayasan Pendidikan Mardi Rahayu Pabuaran Subang, yang berlokasi di SMK Gema Nusantara atau SMK Genus 1 Pabuaran, bertujuan untuk menyampaikan klarifikasi pada seorang yang memiliki Akun Tiktok Dhesty Levi tersebut, pada Hari Rabu, 11 Februari 2026.
Selain ke Dapur SPPG tersebut, pihaknya juga mengunjungi dapur-dapur SPPG lainnya yang berada di Wilayah Pabuaran.
Diungkapkan oleh Abah Betmen, bahwa jika isi dalam kiriman DM akun Tiktok Dhesty Levi ini tidak menyebutkan nama wartawannya atau nama medianya atau nama Wartawan Perak, melainkan hanya menuliskan nama profesinya saja, yakni Wartawan, apalagi ini ada sebutan Sinting, diduga sudah tertuju pada seluruh wartawan.
Masih menurut Abah Betmen, bahwa Wartawan itu bukan hanya ada pada Media Perak saja, tapi banyak mulai di tingkat daerah hingga nasional, bahkan internasional.
Ditegaskan Abah Betmen, bahwa terkait adanya ucapan Sinting tersebut, ini adalah sebuah pelecehan jelas ini ada konsekuensi hukumnya dan pihaknya sepakat, memberikan waktu dalam 3×24 jam kepada seorang yang memiliki Akun Tiktok Dhesty Levi ini, agar beritikad baik untuk datang ke Kantor Redaksi Media Perak dan menyampaikan permohonan maaf, baik kepada Perak maupun kepada wartawan se-Indonesia, bahkan se-Internasional melalui media sosial.
Jika dalam waktu 3×24 jam tersebut, terhitung dari ditayangkannya berita ini, pihak yang memiliki Akun Tiktok Dhesty Levi itu tidak mengindahkannya, maka Abah Betmen sepakat akan membawa kasus ini ke ranah hukum, demi terciptanya efek jera dan tidak ada lagi hal – hal seperti itu.
Diperjelas Abah Betmen, bahwa jika berbicara tentang arogansi, mentang – mentang pihaknya mengkritik dan menduga kualitas MBG dari dapur-dapur SPPG kurang baik, lalu arogannya mereka muncul, karena tidak mau dikritik, tapi yang jelas hal ini adalah sebuah tindakan kriminal pelecehan terhadap profesi, bukan hanya terhadap Gaston atau Galang Wartawan Perak, mungkin ini terhadap wartawan Indonesia, wartawan Subang dan wartawan seluruh dunia, tentunya ini harus ada kejelasan yang bersangkutan.
Selanjutnya, Pemred Perak, Hendra Sunjaya secara tegas mengungkapkan, bahwa DM tersebut dikirimkan oleh akun Tiktok Dhesty Levi ke Akun Tiktok milik pribadi wartawannya, walaupun wartawan Perak nya tidak di sebutkan, tapi itu melalui elektronik atau sosmed, maka sudah barang tentu dapat diduga melanggar Undang – Undang ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga pihaknya berencana akan melaporkan kasus ini ke penegak hukum, karena DM akun Tiktok ini sudah menyerang kehormatan wartawan. (Tim)










