oleh

Pasca Demo Warga, Polres Subang Tangani Kasus Bakar Ambulan Desa Karangmulya Lima Th Tenggelam

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Lantaran digunjingkan kembali oleh Masyarakat Desa Karangmulya, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, melalui aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Desa Karangmulya, Polres Subang kembali tindak lanjuti kasus pembakaran mobil Ambulan Desa Karangmulya yang sudah tenggelam selama 5 (Lima) tahun ini, proses penanganannya.

Hal itu diketahui, pada Hari Senin, 08 Mei 2019, saat Mantan Kades Karangmulya, Drs. Muktar Ali Bonang menghadiri panggilan Penyidik Sat Reskrim Polres Subang dengan menghadirkan dua orang saksi, bernama Ade Sukardi dan Yuyung yang melihat langsung kejadian pembakaran mobil ambulan tersebut, pada tahun 2014 silam dimaksud.

Pasalnya, kedua saksi itu dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik. Bahkan Ade Sukardi sempat bersumpah, bahwa pelaku pembakan mobil ambulan, adalah Kades Karangmulya yang sekarang menjabat, yaitu Yaya, A.Md., “Dia (Yaya) yang mengguyurkan bensin ke kursi mobil depan,” ujar Ade Sukardi saat di BAP.

Sementara itu, ketika penyidik menanyakan kepada Ade, kenapa keterangan yang dulu dengan sekarang berbeda? Ade sutardi menjawab, “Keterangan dulu itu, saya buat-buat saja, karena takut sama Yaya, saya siap dipenjara jika terlibat,” ungkapnya.

Kedua saksi tersebut, adalah saksi utama, selain ada saksi lain, bernama Warma yang akrab di sapa Wakil Warma, namun dia telah diduga belok berpihak ke Kades Karangmulya, Yaya.

Kini, kasus yang sempat hilang tak jelas rimbanya selama 5 tahun itu, telah ditangani sejumlah 9 (Sembilan) anggota Reskrim Polres Subang sekaligus.

Selain bersam dua orang saksi tersebut, kehadiran Ali Bonang memenuhi panggilan Penyidik Polres Subang, ditamani pula oleh Ir. Maman Nurohman dan Teguh (Tokoh Masyarakat Karangmulya).

Namun, hingga berita ini dimuat sudah yang ketiga kali edisi Perak, Kades Karangmulya, Yaya, A.Md., (Terduga Pelaku Pembakaran Unit Ambulan Dasa Karangmulya) masih sulit ditemui di kantornya.

Seperti telah diberitakan beberapa kali edisi Perak, bahwa puluhahan Warga Desa Karangmulya, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Pemdesnya, Kamis, 02 Mei 2019.

Dengan membawa tuntutan lain selain kasus tersebut, yaitu mendesak untuk pembubaran perangkat desa yang berijasah SD, Pengembalian uang Siltap yang sudah diterima sebelumnya, Usut tuntas penjualan asset desa berupa mobil yang telah dijual Yaya, pada tahun 2018, Usut tuntas dugaan penyimpangan DD tahun 2018, Penuhi keinginan para perangkat desa yang kena PHK tanpa alasan jelas, Meminta Bupati Subang segera memberhentikan Yaya dari jabatannya sebagai Kades Karangmulya. (Atang S)

Berita Lainnya