PERAKNEW.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Sesuai instruksi Bupati Bandung, para camat diharapkan aktif mendata dan menggali potensi pajak daerah baru, belum lama ini.
Langkah cepat diambil oleh Camat Pangalengan, Vena Andriawan, S.S.T.P., M.Si., yang bersama tim kecamatan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung turun langsung melakukan pendataan potensi pajak di wilayahnya.
Hasilnya, ditemukan 29 wajib pajak baru yang belum memiliki izin usaha serta 128 destinasi wisata yang belum mengakses sistem perizinan elektronik OSS/PBI (Online Single Submission/Perizinan Berusaha Indonesia), “Kami dorong mereka segera mengurus izin usaha dan melaksanakan kewajiban pajaknya. Harapannya, target PAD Pangalengan tahun 2025 sebesar Rp 5,9 miliar bisa tercapai,” ungkap Vena kepada, Sabtu (26/10).
Camat Vena menegaskan, optimalisasi PAD tidak hanya sekadar memenuhi target, tetapi menjadi fondasi kesejahteraan warga. Setiap rupiah dari pajak daerah digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, “PAD bukan hanya angka, tapi investasi jangka panjang untuk masa depan Pangalengan,” ujarnya.
Baca Juga : Warga Desa Tambakdahan Digegerkan Penemuan Mayat di Sungai
Pangalengan dikenal dengan potensi wisata alam dan budayanya yang memukau, mulai dari wisata air, kebun teh, agrowisata, hingga wisata edukasi pertanian. Namun, Camat Vena menekankan pentingnya pengelolaan pariwisata berkelanjutan agar ekonomi tumbuh tanpa merusak alam dan budaya lokal, “Kita ingin wisata tumbuh sehat, memberi manfaat ekonomi, tapi tetap menjaga alam dan tradisi,” tegasnya.
Menurut Vena, keberhasilan peningkatan PAD tidak bisa dicapai hanya oleh pemerintah, tetapi melalui sinergi dan gotong royong antara masyarakat, pelaku usaha, pemerintah desa dan komunitas lokal, “Gotong royong adalah kekuatan Pangalengan. Jika semua bergerak bersama, hasilnya akan terasa nyata,” kata Vena optimistis.
Infografis PAD Kecamatan Pangalengan 2025 (Update September 2025), Sektor Pajak, Persentase Kontribusi, diantaranya Perhotelan Rp1.762.541.373,00 atau 46%, Restoran Rp1.031.106.091,00 atau 27%, Hiburan & Reklame Rp612.895.461,00 atau 16%, Parkir & Lainnya Rp447.156.700,00 atau 11%. Jadi Total Realisasi (September 2025) Rp3.853.699.625,00 atau 65% dari Target Rp5,9 Miliar.
Baca Juga : Mak Kineung Nyaris Tertimbun Reruntuhan Rumah Tidak Layak Huni Miliknya Yang Ambruk Diguyur Hujan Deras
Target Akhir Tahun 2025, Rp 5.900.000.000,00, Realisasi per September 65%. Harapan ke depan, dengan temuan wajib pajak baru dan upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, Kecamatan Pangalengan optimis dapat melampaui target PAD tahun 2025, “Setiap rupiah pajak daerah adalah langkah kecil menuju perubahan besar untuk Pangalengan yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera,” pungkas Camat Vena Andriawan. (Asep Rahmat)











