oleh

Menkominfo Buka Suara Soal Pemilu 2024 Gunakan Sistem Digital

JAKARTA, (PERAKNEW).- Menteri Komunikasi dan Informatika( Menkominfo) Johnny G. Plate memperhitungkan digitalisasi dalam Pemilu 2024 sangat bisa dilakukan karena telah banyak negara yang mulai memakai sistem e- voting. Baginya, penyelenggaraan Pemilu 2024 jadi momentum untuk menciptakan pemimpin masa depan Indonesia dengan komitmen digitalisasi Indonesia.“

Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu mempunyai manfaat untuk mewujudkan Efektivitas dan Efisiensi dalam proses Kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara sampai transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” ucapnya dalam siaran pers, Rabu( 23/ 3/ 2022). Selaku perbandingan, Johnny mengambil contoh negara Baltik di Eropa Utara, Estonia yang jadi negara terdepan di dunia karena keberhasilan mengadopsi pemungutan suara secara digital.

Ia menyebut, Estonia sudah melakukan digitalisasi Pemilu semenjak 2005 dan sudah mempunyai sistem Pemilu digital di tingkatan kota, negara serta di tingkatan Uni Eropa yang sudah digunakan oleh 46, 7 persen penduduk.” Jadi[sistem online ini] bukan baru, tercantum Komisi Pemilihan Umum[KPU] ini telah lama juga menyiapkannya,” ucapnya. Bukan saja di Eropa Utara, sambung Johnny, digitalisasi tahapan pemilu juga tengah berlangsung di India. Baginya, KPU negara dengan populasi penduduk kedua terbanyak di dunia itu bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi tengah meningkatkan teknologi blokchain.

India sedang memakai blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum( televoting). Hal ini pula, katanya, diharapkan bisa direalisasikan dalam Pemilu India 2024 mendatang, sama seperti Indonesia.” Jadi jika kita melaksanakan benchmark dan studi tukar informasi serta pengetahuan, dan pengalaman dapat dilakukan bersama mereka,” imbuh Johnny. Mengutip informasi International Institute for Democracy serta Electoral Assistance, Johnny menyatakan tahapan pemungutan suara secara elektronik atau e- voting telah digunakan di 34 negeri di dunia yang dicoba dalam berbagai wujud serta tingkatan.

Penerapan e- voting itu mengaitkan badan Management Pemilu atau electoral Management board di skala Nasional atau skala sub- Nasional seperti pemilihan Anggota Legislatif Daerah.“ Pada saat menyusun kodifikasi undang- undang dahulu, saya melaksanakan kunjungan kerja termasuk ke Jerman serta mendiskusikan dengan Badan Pemilihan Umum. saya jadi anggota DPR waktu itu.

Saat ini jadi acuan landasan pemilihan umum, karena Undang- undangnya belum diganti atau belum diamandemen serta belum direvisi,” ucapnya. Menkominfo menarangkan hal yang penting diperhatikan bersama bukan proses secara digital saja. Tetapi, lebih pada kesiapan masyarakat untuk melindungi tingkatan keyakinan dalam tiap tahapan Pemilu termasuk disaat verifikasi serta re- verifikasi informasi. Ia meningkatkan, transformasi digital di tingkat global mempengaruhi bermacam- macam kegiatan manusia. Maka dari itu, digitalisasi Pemilu jadi hal keniscayaan selaku bagian dari praktik Demokrasi serta Manifestasi kedaulatan rakyat Indonesia.

 

Berita Lainnya