oleh

KPU Lamtim Gelar Koordinasi Tata Cara Penetapan dan Perolehan Kursi Calon Terpilih

LAMTIM-LAMPUNG, (PERAKNEW).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung menggelar koordinasi Tata cara penetapan calon, Penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih Pemilu 2019, di Aula Kantor KPU setempat, (10/04/19).

Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua KPU Lamtim, Andri Oktavia beserta Komisioner Bawaslu Lamtim, Lailatul Khoriyah, Kadis Kesbangpol Lamtim, Sahrulsyah, Unsur TNI, Unsur Polri, serta perwakilan partai politik yang ada di Lamtim.

Dalam rakor tersebut, Andri Oktavia menyampaikan, bahwa untuk data DPT (Daftar Pemilih Tetap) akan terus berubah, “Mengenai DPT akan terus berubah, karena ada yang meninggal dunia, pindah tempat tinggal atau di 17 April telah berumur 17 tahun, inilah salah satunya yang bisa berubah, tapi kita (KPU) akan slalu update dan memperbaharui semaksimal mungkin, yang terpenting seluruh masyarakat Lampung Timur yang telah mempunyai hak pilih bisa terakomodir,”ujarnya.

Lebih lanjut Andri menuturkan, kegiatan – kegiatan sosialisasi telah di lakukan KPU, “Kegiatan sosialisasi sering kami lakukan, agar bisa berdampak partisipasi pemilih di Lampung Timur lebih meningkatkan lagi, karena di Lampung Timur ini selalu bermasalah dalam tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Lampung. Mudah-mudahan Pemilu 2019 ini akan bertambah partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS,” pungkasnya. (Wanda)

Berita Lainnya